Tiga Pasang Calon Bupati & Wakil Bupati SBT Periksa Kesehatan

  • 31 Agt 2024 15:05 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula : Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri ikut kontestasi Pilkada kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun 2024 mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. M. Haulusy Ambon, Sabtu (31/8/2024).

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan itu masing-masing Rohani Vanath- Madja Rumatiga, Abdul Malik Kastella-Arobi Kelian serta Fachri Husni Alkatiri- Muhamat Mifta Rumarey Wattimena.

"Mereka sudah menjalani pemeriksaan dan sementara ini masih berlangsung," kata Komisioner KPU SBT Heder Boften saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/8/2024) sore.

Heder mengatakan, dua pasangan lainnya yakni Agil Rumakat-Enver Abdullah Rumarey Wattimena dan Idris Rumalutur-Hasan Musaat baru akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada tanggal 2 September mendatang.


Pasangan Favorit, Fachri Husni Alkatiri- Muhamat Mifta Rumarey Wattimena.


Ia menyebutkan pemeriksaan kesehatan yang dijalani para pasangan bakal calon meliputi item-item pemeriksaan kesehatan sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

"Pemeriksaan kesehatan itu tertuang normanya dalam Keputusan Nomor 1090 yang telah kami sampaikan beberapa kali bahkan treatment pemeriksaan kesehatan juga sudah kami sampaikan kepada LO setiap bakal pasangan calon, " terangnya.


Pasangan Aman, Abdul Malik Kastella-Arobi Kelian


Heder menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan diberikan kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati serta KPU untuk diumumkan.

Ia mengungkapkan, pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Saya lupa tanggalnya, tapi yang jelas akan diumumkan di bulan September ini, " ungkapnya.

Diketahui, sesuai jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 dimulai sejak tanggal 27 Agustus s.d 2 September 2024.

Pasangan bakal calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan merupakan yang telah resmi mendaftar dan mendapatkan tanda terima pendaftaran dari KPU.




Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....