Mahasiswa Demo di Kantor Bupati SBT, Soroti Kasus Obat Kadaluarsa Dinkes

  • 11 Mei 2026 11:28 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula- Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati SBT, Senin, 11 Mei 2026. Mereka menyoroti kasus dugaan distribusi obat kadaluarsa serta dugaan monopoli dan nepotisme pengadaan obat di Dinas Kesehatan SBT.

Dalam orasinya, massa aksi mendesak Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri agar segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan SBT Punira Kilwalaga dari jabatannya. Pantauan di lokasi, aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP. Puluhan personel disiagakan untuk memastikan jalannya aksi tetap tertib dan kondusif.

Ketua EK-LMND Cabang SBT, Jainal Kelderak, dalam orasinya menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Dinas Kesehatan SBT, Punira Kilwalaga, dalam distribusi obat kedaluarsa ke sejumlah puskesmas di wilayah tersebut.

Menurut Jainal, dugaan penyaluran obat yang telah melewati masa berlaku merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat dan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

“Kehadiran kami di sini cuma dengan satu tuntutan, meminta Bupati segera mengambil sikap tegas dengan mencopot Kepala Dinas Kesehatan,” kata Jainal dalam orasinya.

EK-LMND menilai dugaan distribusi obat kedaluwarsa telah mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten SBT. Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas.

Selain mendesak pencopotan Kadinkes, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran obat kedaluwarsa tersebut. “Kami akan terus kawal persoalan ini sampai ada langkah konkret dari pemerintah,” ujar Jainal.

Setelah beberapa menit beroperasi, massa aksi ditemui oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda SBT, Abu Saleh Salampessy. Ia mengatakan bahwa aspirasi demonstran akan diteruskan kepada Bupati SBT.

“Terkait tuntutan yang disampaikan, pada prinsipnya akan kami teruskan dan tindak lanjuti ke bapak Bupati,” kata Salampessy.

Kasus dugaan distribusi obat kedaluarsa oleh Dinas Kesehatan SBT belakangan menjadi perhatian publik dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Plt Kepala Dinas Kesehatan SBT, Punira Kilwalaga, sebelumnya telah memberikan klarifikasi resmi melalui konferensi pers di kantornya.

Punira membantah tudingan bahwa pihaknya mengirim obat kedaluwarsa ke puskesmas maupun menjual obat dengan masa berlaku panjang di apotek pribadi. “Itu fitnah. Beta tidak pegang gudang obat. Ada kepala bidang dan penanggung jawab instalasi farmasi. Semua tercatat dalam berita acara, masuk dan keluar barang jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengelolaan obat dilakukan sesuai prosedur, termasuk menerapkan prinsip FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expired First Out).

Punira menyebut dalam pengadaan obat-obatan, pihaknya menggunakan metode konsumtif berdasarkan penggunaan tahun sebelumnya dengan tambahan sekitar 10 persen. Namun, Ia mengakui dinamika penyakit yang berubah setiap tahun dapat memengaruhi tingkat penggunaan obat.

Ia juga membantah adanya monopoli dan nepotisme dalam pengadaan obat di Dinas Kesehatan SBT. “Di 2025 ada sekitar 10 perusahaan yang terlibat. Jadi tidak benar kalau dibilang monopoli,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....