TP PKK SBT Kampanye Wajib PAUD 1 Tahun, Sasar Wilayah 3T

  • 24 Agt 2026 17:57 WIB
  •  Bula

RRI.CO ID, Bula — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mengkampanyekan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) selama satu tahun sebelum anak masuk sekolah dasar (SD). Program ini menjadi salah satu prioritas Pokja II TP PKK SBT, khususnya untuk menjangkau masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ketua Pokja II TP PKK SBT, Rosna Sehwaky, mengatakan kampanye wajib belajar satu tahun prasekolah dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga SBT, khususnya bidang PAUD. Kegiatan terbaru digelar di Negeri Administratif Taa, Kecamatan Kilmuri, pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, TP PKK mendapat porsi untuk melakukan advokasi mengenai pelaksanaan wajib belajar (wajar) satu tahun prasekolah atau PAUD.

"Ini penting untuk pemahaman kita semua, bahwa terkadang masyarakat lebih cenderung memasukkan anaknya langsung ke sekolah dasar dan tidak melalui PAUD," kata Rosna kepada wartawan di Bula, Senin, 24 Agustus 2026. Rosna mengatakan masih ada anggapan di tengah masyarakat bahwa anak yang telah berusia 6 tahun harus langsung masuk SD. Menurutnya, anak perlu mendapatkan pendidikan prasekolah terlebih dahulu untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

"Usia 5-6 tahun dia harus masuk dulu ke PAUD, setelah itu baru kemudian dia dapat masuk SD," ujarnya.

Menurut Rosna, advokasi tersebut menyasar berbagai unsur masyarakat, termasuk Bunda PAUD desa dan Bunda PAUD kecamatan. TP PKK bersama Dinas Pendidikan bidang PAUD juga akan memperluas kampanye ke wilayah lainnya di Kabupaten SBT.

Selain mendorong pendidikan prasekolah, TP PKK SBT turut mengkampanyekan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS).

Gerakan tersebut mendorong para ayah untuk ikut mengantar anak mereka ke sekolah.

Keterlibatan ayah diharapkan dapat membangun kedekatan emosional, memperkuat karakter anak, sekaligus menjadi bentuk dukungan orang tua terhadap pendidikan. Rosna menyebut GAMAS menjadi bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kemudian PKK juga mengkampanyekan instruksi Kementerian Dikdasmen soal ayah sadar antar anak ke sekolah. Itu juga kita kampanyekan sebagai bentuk dari implementasi Permendikdasmen," jelasnya.

Kegiatan di Negeri Administratif Taa berlangsung sekitar empat jam dan menghadirkan sejumlah narasumber. Salah satunya berasal dari Pokja II TP PKK SBT yang memberikan materi mengenai advokasi PAUD.

Rosna mengatakan kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Negeri Administratif Englas, Kecamatan Bula. Program tersebut akan dilanjutkan ke sejumlah wilayah lain di Kabupaten SBT.

"Insyaallah nanti diikuti ke tempat-tempat lain, kecamatan lain. Tapi memang prioritas PKK itu untuk daerah 3T. Jadi nanti di-follow up," pungkasnya.

Wajib belajar satu tahun prasekolah merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam program wajib belajar 13 tahun. Kebijakan ini diarahkan agar anak usia 5-6 tahun memperoleh layanan pendidikan anak usia dini sebelum memasuki SD.

Pendidikan prasekolah dinilai penting untuk membangun kesiapan mental, karakter, serta fondasi belajar anak sebelum mengikuti pendidikan dasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....