Kadis Pendidikan SBT Tak Anggap Perintah Bupati Fachri

  • 22 Apr 2026 15:58 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Afiudin Rumakway disebut-sebut sama sekali tak menganggap perintah Bupati Fachri Husni Alkatiri. Dia jelas-jelas sudah diperintahkan bupati agar segera menjelaskan ke publik perihal polemik bangunan kelas filial SD Negeri 8 Kilmury yang viral di media sosial hingga mendapat perhatian Kantor Staf Kepresidenan, namun tak juga dilakukan.

Bupati Fachri menyampaikan perintah tersebut menyusul dirinya telah menerima telepon langsung dari Kantor staf Kepresidenan di Jakarta, mengenai bangunan sekolah tersebut yang viral.

"Bayangkan saya kemarin dapat kabar ini ada reaksi langsung dari kantor staf kepresidenan tentang masalah itu," kata Fachri saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan Olimpiade Bintang Sekolah tahun 2026 di gedung aula Pendopo bupati, Rabu 22 April 2026.

Menurut Fachri, pada era digitalisasi saat ini setiap kita tidak bisa menghindarkan diri dari pesatnya laju informasi. Apalagi informasi di media sosial, jika dikelola, framing optimal, maka perkembangannya cepat dan pengaruhnya sangat dahsyat.

"Kita tidak bisa hindari, yang bisa kita lakukan adalah Pak Kepala Dinas segera memberikan penjelasan yang clear tentang masalah itu supaya negara publik jadi mengerti masalah dengan sebenarnya," ujar Fachri.

Mantan wakil bupati ini mengaku sedikit terganggu dengan kritik netizen di media sosial terkait bangunan kelas filial yang viral tersebut. Padahal dinding ruang kelas berbahan pelepah pohon sagu (gaba-gaba) tersebut jelas-jelas adalah kelas jauh.

Kelas filial ini dulunya sengaja dibangun untuk mengantisipasi banjir pada sungai yang membentang memisahkan kampung tersebut dengan lokasi sekolah induk berada. Tujuannya supaya anak-anak bisa tetap belajar kendati terjadi banjir.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....