Bupati SBT Buka Peluang Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu di Momen HUT Ke-81 RI
- 17 Agt 2026 18:19 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula - Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Fachri Husni Alkatiri, buka suara soal kemungkinan kenaikan gaji sebanyak 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab SBT di tahun 2026. Saat ini, gaji PPPK Paruh Waktu di SBT berada di angka sekitar Rp 250 ribu per bulan.
Hal itu disampaikan Fachri saat menjawab pertanyaan wartawan usai memimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Pancasila, Kota Bula, Senin, 17 Agustus 2026.
Fachri mengatakan pemerintah daerah akan memperhatikan seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. Namun, keputusan mengenai besaran anggaran untuk kenaikan gaji PPPK paruh waktu masih harus melalui pembahasan bersama DPRD.
"Ada banyak yang harus kita perhatikan. Jadi ASN itu kan ada PNS, ada P3K penuh waktu, ada P3K paruh waktu. Kita coba perhatikan semuanya lah," kata Fachri.
Dia menegaskan masih terdapat sejumlah kebutuhan lain yang dinilai mendesak dan harus diselesaikan pemerintah daerah. Karena itu, kebijakan terkait peningkatan kesejahteraan ASN khususnya PPPK paruh waktu akan dibahas dalam perubahan anggaran daerah tahun ini.
"Semua pasti teman-teman bisa ikuti saat membahas tentang APBD Perubahan, karena pemerintah daerah tidak putuskan sendiri. Eksekutif kita akan bahas sama-sama dengan legislatif," ujarnya.
Fachri tidak menampik adanya keinginan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih kepada ASN. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong motivasi kerja aparatur.
"Kalau saya nggak punya niat, betapa naifnya saya. Karena ASN kalau dapat perhatian, itu kan mereka jadi punya motivasi," katanya.
Menurut Fachri, kinerja ASN pada dasarnya dipengaruhi dua faktor utama, yakni kemampuan dan motivasi. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus meningkatkan kapasitas ASN dari sisi kemampuan.
"Betul, bicara kinerja itu hanya dua doang. Secara teori ya, kinerja itu fungsi dari kemampuan atau ability dan motivation, dan motivasi," jelasnya.
Dia menambahkan, perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN diharapkan dapat meningkatkan motivasi mereka dalam menjalankan tugas. "Nah di sisi motivasi, kira-kira ya perhatian lebih dari pemerintah daerah itu akan membantu mereka untuk bisa meningkatkan motivasi mereka," pungkasnya.
Dengan demikian, terkait apakah gaji P3K Paruh Waktu yang saat ini sekitar Rp 250 ribu per bulan akan dinaikkan pada 2026, Fachri belum menyebutkan besaran maupun angka kenaikan. Keputusan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama DPRD.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....