Pemkab SBT Tancap Gas Benahi Sistem Pajak Daerah, Target PAD Meningkat
- 26 Jul 2026 16:27 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mempercepat pembenahan sistem pengelolaan pajak daerah. Langkah itu dilakukan melalui penyelarasan regulasi, pembaruan data objek pajak, hingga penyederhanaan mekanisme pemungutan.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus Pemkab SBT pada 2026 guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat pelayanan publik.
"Kabupaten Seram Bagian Timur berkomitmen menyelaraskan regulasi, memperbarui data seluruh objek pajak, serta menyederhanakan tata kelola pemungutan pajak daerah agar lebih efektif dan akuntabel," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) SBT, Imelda D.R. Wattimena, kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026.
Pernyataan itu disampaikan Imelda usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Implementasi Opsen Pajak Daerah Provinsi Maluku Tahun 2026 yang digelar di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Imelda, pembenahan sistem perpajakan bukan hanya menyangkut administrasi. Langkah tersebut juga diarahkan untuk menutup potensi kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.
"Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terdata dan terkelola dengan baik. Dengan demikian, penerimaan daerah bisa lebih optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, tata kelola perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan kondisi fiskal yang lebih baik, pemerintah daerah dinilai akan lebih leluasa membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rakor yang diprakarsai Bapenda Provinsi Maluku itu menjadi forum penyelarasan kebijakan implementasi opsen pajak daerah antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, jajaran pimpinan perangkat daerah Kabupaten Maluku Tengah, serta kepala Bapenda kabupaten/kota se-Maluku. Sejumlah peserta lainnya mengikuti kegiatan secara virtual.
Melalui pembenahan regulasi dan pembaruan basis data perpajakan, Pemkab SBT menargetkan implementasi opsen pajak daerah pada 2026 berjalan lebih efektif. Targetnya, meningkatkan PAD sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....