Dishub SBT Tertibkan Parkir Kendaraan di Terminal Bula
- 24 Jun 2026 16:29 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar sosialisasi dan penertiban parkir kendaraan di kawasan Terminal Bula, Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di salah satu pusat transportasi masyarakat di Kabupaten SBT.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Dishub SBT, Ibrahim Bambang Sikdewa, bersama sejumlah staf Dishub di kawasan Terminal Bula. Sikdewa mengatakan, kegiatan itu menyasar pengemudi angkutan umum, pemilik kendaraan pribadi, pedagang, hingga masyarakat yang menggunakan fasilitas terminal.
"Kami mengimbau agar seluruh kendaraan parkir di zona yang telah ditentukan. Parkir di bahu jalan dan badan jalan sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Terminal Bula harus menjadi terminal yang tertib dan ramah bagi seluruh masyarakat SBT," kata Sikdewa saat kegiatan sosialisasi.
Menurut dia, penataan parkir diperlukan untuk mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sekitar terminal. Selain memberikan edukasi terkait aturan parkir, Dishub SBT juga menekankan pentingnya pembayaran retribusi parkir kepada petugas resmi yang ditugaskan pemerintah daerah.
Sikdewa menjelaskan, retribusi parkir yang dibayarkan masyarakat akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten SBT. "Setiap rupiah yang masuk dari retribusi parkir akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan fasilitas terminal, penerangan, dan peningkatan layanan transportasi. Jadi, dengan membayar parkir secara resmi, Bapak/Ibu juga ikut membangun SBT," ujarnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para sopir angkutan maupun masyarakat di sekitar Terminal Bula. Meski demikian, Dishub SBT akan terus melakukan sosialisasi secara berkala serta memperketat pengawasan di kawasan terminal guna memastikan aturan parkir dipatuhi oleh seluruh pengguna.
"Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para sopir angkutan dan masyarakat. Dishub SBT berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara berkala dan meningkatkan pengawasan di area Terminal Bula," katanya.
Lebih lanjut, Sikdewa menyampaikan bahwa setelah tahapan sosialisasi selesai, petugas parkir akan mulai melakukan pungutan retribusi di kawasan terminal.
"Insya Allah mulai besok, Kamis 25 Juni 2026, petugas parkir sudah mulai melakukan pungutan retribusi parkir Zona 1 Terminal Bula," kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....