Pemkab SBT Dorong Pengusaha Lokal Masuk E-Katalog, Puluhan Ikut Bimtek
- 09 Jun 2026 18:20 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus mendorong peningkatan partisipasi pelaku usaha lokal dalam pengadaan barang dan jasa (Barjas) pemerintah melalui pemanfaatan Katalog Elektronik (E-Katalog).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Katalog bagi pengguna dan penyedia barang dan jasa yang resmi dibuka oleh Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, di Aula Pendopo Bupati SBT, Selasa, 9 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga 10 Juni 2026 itu dihadiri perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, pimpinan perangkat daerah, pejabat pengadaan serta puluhan pelaku usaha lokal dari berbagai sektor.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Seram Bagian Timur, Sofyan Kelian, mengatakan pelaksanaan Bimtek tersebut dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah daerah untuk memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal dalam sistem pengadaan pemerintah yang kini semakin berbasis digital.
“E-Katalog merupakan salah satu instrumen strategis dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel,” kata Sofyan dalam laporannya.
Menurut dia, pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pemerintah, tetapi juga diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah terus mendorong pemanfaatan E-Katalog sebagai sarana memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan.
Sofyan menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah mengalami perubahan hingga Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri, produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta koperasi dalam pengadaan pemerintah.
Ia menyebutkan, Bimtek E-Katalog bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan E-Katalog, mendorong bertambahnya jumlah penyedia lokal yang terdaftar dan aktif, serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha melalui pengadaan pemerintah.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta produk UMKM dan koperasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal.
“Ini sejalan dengan visi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Seram Bagian Timur, yaitu terwujudnya pengadaan barang dan jasa yang transparan, profesional, akuntabel, dan berkualitas untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.
Peserta Bimtek berasal dari berbagai bidang usaha, di antaranya penyedia alat tulis kantor, sembako, elektronik, mebel, bahan bangunan, peralatan dan mesin, jasa katering, jasa cinderamata, jasa perbengkelan, hingga sektor usaha lainnya yang berpotensi menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan mencakup kebijakan pengadaan melalui E-Katalog, tata cara pendaftaran dan pengelolaan produk, pendampingan teknis penggunaan aplikasi, simulasi penginputan produk, hingga sesi konsultasi dan diskusi terkait kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Dalam kesempatan itu, Sofyan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur saat ini tengah mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui program hilirisasi produk unggulan, termasuk komoditas sagu, hasil pertanian, perikanan, serta berbagai produk UMKM lainnya.
Menurutnya, E-Katalog menjadi instrumen penting yang dapat menjembatani kebutuhan pemerintah dengan potensi usaha masyarakat.
“Semakin banyak produk lokal yang masuk ke dalam E-Katalog, maka semakin besar pula peluang terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut akan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung peningkatan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh kesiapan pelaku usaha, tetapi juga oleh komitmen seluruh perangkat daerah dalam memberikan ruang dan kesempatan kepada produk-produk lokal yang telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sofyan.
Pemerintah daerah berharap, melalui kegiatan tersebut akan semakin banyak pelaku usaha lokal yang terdaftar dalam E-Katalog, semakin banyak produk dan jasa lokal yang digunakan pemerintah daerah. Serta semakin besar kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....