DPRD SBT Belum Bahas APBD-P 2026, Tunggu Hasil Konsultasi TPAD ke Pemprov
- 10 Sep 2026 12:03 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula - DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, masih menunggu hasil konsultasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dengan Pemerintah Provinsi Maluku sebelum memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026.
Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, mengatakan dokumen terkait APBD Perubahan 2026 telah disampaikan kepada DPRD. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang belum disampaikan kepada legislatif.
"Hari ini DPRD menunggu TPAD yang lagi berkonsultasi di provinsi," kata Risman kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.
Politisi PKB itu menyebut konsultasi tersebut berkaitan dengan sejumlah komponen anggaran, termasuk soal penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) serta pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurutnya, tambahan DAU dan pelunasan DBH yang menjadi bagian pembahasan mencapai sekitar Rp 83 miliar. Selain itu, masih ada sejumlah hal lain yang perlu dikonsultasikan oleh pemerintah daerah sebelum pembahasan bersama DPRD dilanjutkan.
"Dan itu belum disampaikan ke DPRD. Jadi baru kemarin Pak Sekda konfirmasi bahwa mereka lagi berkonsultasi dengan Pemda Provinsi kaitannya dengan perubahan APBD 2026," ujarnya.
Risman mengatakan setelah TPAD kembali dari konsultasi di tingkat provinsi, DPRD SBT akan menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS melalui Badan Anggaran (Banggar).
"Setelah kembali ke sini, mungkin hari Minggu baru kita menjadwalkan untuk pembahasan KUA-PPAS di Banggar," jelasnya.
Dia memastikan DPRD dan Pemerintah Kabupaten SBT masih memiliki waktu untuk menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026. Sesuai jadwal, persetujuan APBD Perubahan ditargetkan paling lambat pada 30 September 2026.
"Kalau tidak salah paling lambat 30 September, APBD Perubahan itu harus persetujuan antara DPRD dan pemerintah daerah. Dan kita masih punya waktu," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....