DPRD SBT Desak Pemda Tuntaskan Administrasi 18 Desa Persiapan & Gelar Pilkades 2026

  • 08 Sep 2026 19:05 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula— Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mendesak Pemerintah Kabupaten SBT segera menuntaskan persoalan administrasi 18 desa persiapan. Ketua Komisi I DPRD SBT, Abdul Azis Yanlua, mengatakan penyelesaian dokumen 18 desa persiapan menjadi salah satu agenda penting yang dibahas dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah.

Menurut Yanlua, masih terdapat sejumlah dokumen primer yang belum rampung. Salah satunya adalah dokumen terkait tapal batas antara desa induk dan desa persiapan. "Salah satu dokumen yang masih menjadi kendala berkaitan dengan tapal batas antara desa induk dan desa persiapan. Dokumen yang menjadi kendala itu harus segera disiapkan," kata Yanlua saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).

Ia menjelaskan, kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Yanlua khawatir keterlambatan penyelesaian administrasi akan membuat status 18 desa persiapan semakin tidak memiliki kepastian.

Untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, Komisi I DPRD SBT berencana berkonsultasi langsung dengan Kemendagri dan Pemerintah Desa Provinsi Maluku.

"Kami akan berkonsultasi dengan Kemendagri dan Pemdes Provinsi Maluku untuk mengetahui secara pasti persyaratan dan kendala yang masih dihadapi," ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga meminta pemerintah daerah memprioritaskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) bagi desa-desa yang telah memenuhi persyaratan pada 2026.

Yanlua mengatakan, desa-desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan harus diberi kesempatan untuk melaksanakan Pilkades pada 2026.

Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades tidak harus menunggu seluruh persoalan desa lainnya selesai.

"Komisi I mendesak agar sebagian desa yang sudah memenuhi persyaratan dapat diselesaikan di beberapa kecamatan pada tahun 2026," tuturnya.

Ia menegaskan DPRD SBT akan menggunakan fungsi anggaran untuk mendorong pelaksanaan Pilkades menjadi salah satu program prioritas dalam APBD 2026.

"Kami akan mengawal dan memprioritaskan pemilihan kepala desa di tahun 2026," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....