DPRD Dorong Pemkab SBT Percepat Status 18 Desa Persiapan Jadi Desa Devinitif

  • 16 Agt 2026 17:53 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula- DPRD Seram Bagian Timur (SBT) melalui Fraksi Pembangunan Amanat Demokrasi (PAD) mendorong Pemkab SBT mempercepat proses perubahan status 18 desa administratif persiapan menjadi desa administratif definitif. Dorongan itu disampaikan juru bicara Fraksi PAD, Idrus Wakano, saat membacakan pandangan akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD SBT, Jumat, 14 Agustus 2026.

Wakano mengatakan Pemkab SBT perlu menyiapkan seluruh perangkat teknis yang dibutuhkan untuk mendukung serta mempercepat proses perubahan status 18 desa tersebut. "Fraksi PAD mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan seluruh perangkat teknis yang diperlukan guna meningkatkan status 18 desa administratif persiapan menjadi negeri administratif definitif," ujar Wakano.

Sebelumnya, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri memastikan proses perubahan status 18 desa persiapan menjadi desa definitif masih berjalan sesuai tahapan. "Pemdes lapor ke saya, prosesnya semua on the track. Kita upayakan supaya tidak melewati batas waktu. Insyaallah mudah-mudahan selesai pada waktunya," kata Fachri di Gedung DPRD SBT, Selasa, 4 Agustus 2026.

Fachri menyebut Pemkab SBT terus memantau perkembangan proses tersebut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes). Menurutnya, seluruh tahapan masih berjalan sesuai rencana.

Sebanyak 18 desa persiapan tersebut tersebar di enam kecamatan. Kecamatan Pulau Gorom menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 10 desa, disusul Gorom Timur 3 desa, Seram Timur 2 desa, serta Wakate, Teor, dan Siritaun Wida Timur masing-masing 1 desa.

Rinciannya yakni Desa Persiapan Maar dan Namalomin di Kecamatan Seram Timur; Inlomin, Arwou Pancalan, Kelurat, Lalan Matlean, Sera Amar, Wawasa, Wawasa Kampung Baru, Derak Sik Sik, Kinali Kataloka, dan Bitau Winaro Kataloka di Kecamatan Pulau Gorom.

Kemudian Desa Persiapan Kilyaur di Kecamatan Wakate; Kampung Jawa di Kecamatan Teor; Kilmuda, Kilwouw Amarwawatu, dan Air Kasar Amarwawatu di Kecamatan Gorom Timur; serta Kwaos Tanah Baru di Kecamatan Siritaun Wida Timur.

"Jumlah ini cukup banyak dan menjadi salah satu yang terbesar di Maluku yang sedang berproses menjadi desa administratif," pungkas Hamzah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....