Anggota Dewan SBT Sudah Lama Tinggalkan Tugas, BK Belum Bertindak
- 10 Feb 2025 19:21 WIB
- Bula
KBRN, Bula : Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, diketahui sudah lama meninggalkan tugas. Mereka berkali kali mangkir saat Rapat Paripurna digelar di lembaga wakil rakyat yang terhormat tersebut.
Anggota Dewan tersebut antara lain Achamd Voth dari Partai Gerindra, Fathul Kwairumaratu dari PPP, Muhaimin Alkatiri dari PAN dan Idrus Wakano dari PPP. Khusus Achmad Voth dan Fathul Kwairumaratu, jumlah ketidakhadirannya bahkan sudah melampaui ketentuan, sebagaimana diatur di dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD setempat.
"Sesuai ketentuan PP 12 tahun 2018, kemudian dipertegas melalui Tatib DPRD, anggota DPRD yang tidak mengikuti rapat paripurna dan rapat-rapat kerja selama enam kali berturut-turut, maka diberikan sanksi," ujar Wakil Ketua DPRD setempat, Jazali Keliwar, dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/2/2025).
Kendati demikian, Badan Kehormatan (BK) DPRD hingga kini belum juga bertindak. Kemungkinan salah satu faktor penyebabnya yaitu satu dari anggota dewan yang malas berkantor tersebut yakni Achmad Voth saat ini memikul jabatan sebagai Ketua BK.
Dijelaskan Keliwar, berdasarkan ketentuan sebagaimana PP 12 tahun 2018 dan Tatib DPRD, sanksi bagi anggota dewan yang mangkir dari undangan rapat kerja dan paripurna dapat berupa teguran lisan hingga Pergantian Antar Waktu (PAW).
Meski begitu, tugas menangani anggota dewan yang melanggar Tatib sepenuhnya menjadi wewenang BK. Prosesnya dimulai dengan teguran lisan terlebih dahulu kepada Fraksi dimana anggota dewan tersebut berasal.
Akan tetapi jika teguran secara lisan ternyata tidak dihiraukan, maka disusul teguran tertulis disampaikan langsung kepada anggota dewan bersangkutan. Bila teguran tertulis juga tidak diindahkan, maka BK dapat menggelar rapat yang hasilnya dilaporkan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya disurati Partai asal untuk proses usul PAW.
Ditanya mengenai apakah alasan ketidakhadiran anggota DPRD tersebut diketahui pimpinan DPRD?, Keliwar mengatakan masih perlu mengecek dua pimpinan lainnya. Dirinya selaku salah satu pimpinan DPRD, hanya baru menerima konfirmasi alasan ketidakhadiran dari Fathul Kwairumaratu.
"Ada konfirmasi dari Pak Fathul bahwa tidak hadir karena sedang menemani orang tuanya yang sedang menjalani proses hukum di PN Tipikor Ambon. Sedangkan yang lain nanti saya cek pimpinan DPRD," pungkasnya.