Ratusan Pohon Cengkih-Pala di Kelibingan SBT Ditebang OTK, Warga Desak Polisi Usut
- 11 Jun 2026 19:23 WIB
- Bula
RRI. CO. ID, Bula - Warga Negeri Administratif Kelibingan, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penebangan ratusan pohon cengkih dan pala milik masyarakat yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Aparat dari Polres Seram Bagian Timur bersama Polsek Pulau Gorom diketahui telah turun langsung ke Negeri Administratif Kelibingan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut pada Kamis, 11 Juni 2026.
Salah satu warga Kelibingan, Salman Rumasukun menyampaikan apresiasi kepada tim penyidik Polres SBT dan Kapolsek Pulau Gorom yang telah merespons laporan masyarakat dengan turun ke lokasi kejadian.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penyidik Polres SBT dan Kapolsek Pulau Gorom. Semoga kehadiran mereka dapat membawa petunjuk dan jalan keluar untuk mengungkap kasus ini serta menemukan pihak yang menjadi dalang di balik perbuatan tersebut," kata Salman kepada RRI.CO.ID, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Salman, aksi penebangan tanaman produktif itu bukan terjadi satu kali. Peristiwa serupa disebut telah berulang kali menimpa lahan perkebunan milik warga dalam beberapa bulan terakhir.
Ia menjelaskan, kasus pertama terjadi di kebun milik Hamis Rumodar pada periode 5 Desember 2025 hingga 16 Februari 2026. Dalam rentang waktu tersebut, sebanyak 70 pohon cengkih dan pala dilaporkan ditebang oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Selanjutnya, pada 11 April 2026, aksi serupa kembali terjadi di kebun cengkih milik dua warga lainnya yakni Ali dan Guar. Sebanyak 56 pohon cengkih dan pala dilaporkan menjadi korban penebangan.
Tak berhenti di situ, dugaan penebangan kembali terjadi pada Kamis, 11 Juni 2026. Kali ini, pohon cengkih milik warga Dula Rumasukun menjadi sasaran.
"Perbuatan ini jangan dibiarkan berlarut-larut karena bisa menjadi kebiasaan. Kami berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang," ujarnya.
Salman menegaskan, pohon cengkih dan pala merupakan komoditas utama yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat Pulau Gorom. Hasil panen dari kedua tanaman tersebut menjadi sumber pendapatan utama banyak keluarga di wilayah itu.
Menurutnya, kerusakan tanaman produktif tersebut akibat penebangan tidak hanya berdampak pada penghasilan warga saat ini, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan ekonomi keluarga dan pendidikan anak-anak mereka di masa mendatang.
"Kehidupan masyarakat sangat bergantung pada hasil cengkih dan pala. Karena itu, kami berharap kasus ini mendapat perhatian serius dan pelakunya segera ditangkap," tegas Salman.
Warga berharap kepolisian dapat segera mengungkap pelaku beserta motif di balik rangkaian penebangan pohon yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Mereka juga berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan demi menciptakan rasa aman dan melindungi sumber mata pencaharian masyarakat di Negeri Administratif Kelibingan.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun dugaan pelaku dalam kasus penebangan pohon cengkih dan pala milik warga di desa tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....