Polres SBT Diminta Transparan Soal Kasus Rudapksa Siswi di Bula

  • 01 Feb 2025 14:05 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula : Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) meminta Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) lebih terbuka dalam penanganan kasus rudapksa siswi di salah satu sekolah di kota Bula yang diduga dilakukan SAR anak mantan Pimpinan DPRD SBT.

Hal ini disampaikan menyusul tidak diresponnya surat permintaan audeins yang dilayangkan KOPRI dan beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) ke institusi penegak hukum tersebut.

"Kita dari OKP telah menyampaikan surat untuk audiens, sudah beberapa kali tapi tidak direspon," kata Ketua KOPRI Cabang Seram Bagian Timur Ramla Rumalean kepada RRI, Sabtu (1/2/2025).

Ramla menyebut pihaknya ingin mendesak Polres Seram Bagian Timur untuk menuntaskan kasus kasus ini karena menyangkut harga diri korban sebagai seorang perempuan. Apalagi kata Ramla, banyak informasi beredar bahwa terlapor atau pelaku kasus ini kini sudah kabur.

"Banyak informasi bahwa pelaku ini sudah kabur," katanya.

Menurut Ramla, KOPRI dan beberapa OKP lainnya akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga pelaku dapat dihukum atas perbuatannya.

"kita juga komunikasi dengan Pengurus Besar KOPRI juga InsyaAllah ada pengawalan kasus ini, "ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual anak dibawah umur ini terjadi pada tanggal 1 September 2024 di kompleks perumahan Pendopo Bupati SBT atau di rumah dinas orang tua sang pelaku.

Kasus ini sempat disembunyikan oleh keluarga pelaku, namun terungkap setelah korban yang tak terima dengan perbuatan bejat sang pelaku mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Seram Bagian Timur.

Korban resmi melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres setempat pada tanggal 24 Desember 2024. Penanganan kasus kekerasan seksual ini kini sudah dalam tahap penyidikan Polres SBT, namun belum dilakukan penetapan tersangka terhadap pelaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....