Polres SBT Pastikan Tindaklanjuti Setiap Laporan Kasus Tindak Pidana
- 23 Jan 2025 09:44 WIB
- Bula
KBRN, Bula : Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) Maluku memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat.
Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Agus Joko Nugroho menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah tebang pilih dalam proses penanganan setiap kasus yang dilaporkan ke institusi penegak hukum tersebut.
Nugroho mengatakan hal itu saat ditanya terkait tindaklanjut penanganan laporan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau rudapaksa yang dilakukan SAR anak mantan pimpinan DPRD SBT terhadap seorang siswi di salah satu sekolah di kota Bula.
"Apapun laporan dari masyarakat siapapun pelapornya tentunya pasti kita akan proses. Kita tidak pernah tebang pilih siapapun itu. Kewajiban kami Polri itu menerima setiap laporan masyarakat dan menindaklanjuti, " ujar Nugroho di Bula, Selasa (21/1/2025).
Menurut Nugroho, kasus dugaaan rudapaksa itu sudah diproses dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Namun demikian, Ia belum beberkan terkait penetapan tersangka karena masih perlu merampungkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor, korban maupun saksi-saksi.
Oleh sebab itu, Nugroho menyebut dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap para pihak untuk menjalani pemeriksaan lanjutkan.
"Nah, kita panggil ulang semua untuk melengkapi administrasi dalam hal ini kroscek keterangan-keterangan semuanya dikaitkan dengan barag bukti, alat bukti yang lainnya termasuk hasil visum, keterangan dokter akan kita cocokan semua, " jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....