Kasus DD-ADD Wunin Eldedora, Bendahara Mangkir Panggilan APH, Warga Geram
- 17 Sep 2026 14:57 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula- Bendera Desa Wunin Eldedora, Kecamatan Kesui Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Geradus Rumudis dikabarkan tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT untuk diperiksa terkait kasus Dana Desa (DD) & Alokasi Dana Desa (ADD) Wunin Eldedora tahun 2025.
Tokoh masyarakat Wunin Eldedora, Tomas Rusin, meminta Geradus Rumudis segera memenuhi panggilan Jaksa karena kasus penyimpanan anggaran desa tersebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Nilai kerugian tersebut diketahui berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten SBT. Hal itu disampaikan Thomas setelah bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri SBT, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Tomas, proses pemeriksaan terhadap perkara tersebut disebut mengalami kendala karena Geradus Rumudis dinilai kerap menghindari panggilan pemeriksaan dari pihak kejaksaan.
"Laporan dugaan korupsi dana desa tersebut sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Ada 14 temuan penyimpangan dan seluruh bukti pendukung juga sudah diserahkan, termasuk laporan lengkap penggunaan anggaran selama satu tahun," kata Tomas.
Tomas meminta Geradus segera hadir memenuhi panggilan penyidik agar proses pemeriksaan dapat berjalan. Dia menilai kehadiran bendahara desa diperlukan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait penggunaan anggaran.
"Saya sebagai tokoh masyarakat meminta agar Bendahara Negeri Administratif Wunin Eldedora segera hadir dan menghadap ke kejaksaan. Selama ini pihak kejaksaan kesulitan melakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan kerap menghindar, padahal laporan sudah masuk. Ada 14 hal yang menjadi temuan dan bukti-bukti penggunaan anggaran selama satu tahun sudah lengkap diserahkan," ujarnya.
Dia menilai, apabila benar terdapat penghindaran terhadap panggilan pemeriksaan, kondisi tersebut dapat memperlambat proses penanganan perkara. Tomas mengatakan masyarakat membutuhkan kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa tersebut.
Tomas juga berharap Kejari SBT kembali memanggil Geradus Rumudis untuk memberikan keterangan. Selain itu, dia meminta pihak kejaksaan menggali keterangan dari Ketua BPNA, Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan, serta Kaur Kemasyarakatan terkait fungsi pengawasan dan komunikasi mereka dengan bendahara dalam pelaksanaan kegiatan di Negeri Administratif Wunin Eldedora.
"Semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan anggaran perlu dimintai keterangan agar persoalan ini menjadi jelas," katanya.
Selain dugaan penyimpangan Dana Desa dan ADD Tahun Anggaran 2025, Tomas menyebut terdapat dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan keuangan desa. Salah satunya terkait proses utang-piutang yang disebut dilakukan atas nama desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga berita ini disusun, dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan ADD tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum (APH). Sementara itu belum ada tanggapan dari Bendahara Desa Wunin Eldedora atas desakan masyarakat untuk memenuhi panggilan Kejaksaan terkait kasus dugaan penyimpanan Dana Desa dan ADD Wunin Eldedora Tahun 2025.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....