Kejari SBT Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Wunin Eldedora

  • 09 Sep 2026 22:13 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) disorot terkait lambannya penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Administratif Wunin Eldedora, Kecamatan Kesui Watubela. Praktisi hukum Roni Samloy mempertanyakan komitmen jaksa mengingat laporan beserta bukti audit Inspektorat yang menaksir kerugian negara hingga ratusan juta rupiah telah diserahkan sejak 13 Februari 2026, namun belum mengalami progres signifikan meski sudah berjalan delapan bulan.

Roni menilai tidak ada alasan bagi pihak kejaksaan untuk menunda atau memperlambat proses hukum karena Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Kabupaten SBT serta bukti penggunaan anggaran Tahun 2025 sudah diserahkan secara lengkap. Menurutnya, Kejari SBT seharusnya segera memanggil saksi-saksi kunci guna memenuhi syarat alat bukti agar status perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Berdasarkan LHA Inspektorat, kasus ini diduga kuat melibatkan Bendahara Desa, Gerardus Rumudis. Selain penyelewengan anggaran desa, Gerardus juga diduga menyalahgunakan jabatan dengan melakukan transaksi utang-piutang pribadi atas nama desa bernilai ratusan juta rupiah, menjual aset satu unit sepeda motor di luar RAB, hingga menjual material bangunan proyek PAUD dan Posyandu.

Atas mandeknya penanganan perkara tersebut, Roni menegaskan kinerja jaksa Kejari SBT patut dievaluasi. Ia bahkan menyarankan pihak pelapor untuk melaporkan oknum jaksa penanggung jawab kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku agar mendapatkan atensi serta supervisi langsung dari pimpinan Kejati.

Sementara itu, tokoh masyarakat Wunin Eldedora, Thomas Rusin, mendesak Kejari SBT di Bula untuk segera memeriksa Bendahara Desa bersama Ketua BPNA dan Kaur Pembangunan. Pihak masyarakat berharap penegak hukum bertindak tegas dan tidak mengabaikan laporan indikasi korupsi yang dampaknya sangat merugikan pembangunan desa setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....