Tokoh Masyarakat Desak Kejari SBT Tetapkan Tersangka Kasus DD Wunin Eldedora

  • 06 Agt 2026 14:12 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula - Tokoh masyarakat Negeri Administratif Wunin Eldedora, Thomas Rusin, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) yang dikabarkan akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Menurut Thomas, aparat penegak hukum harus bergerak cepat karena hasil investigasi Inspektorat SBT telah menemukan 14 item dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Wunin Eldedora Tahun 2025.

"Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bula yang akan memproses kasus ini. Harapan kami, penanganannya dilakukan secara serius dan tuntas agar memberikan efek jera," kata Thomas dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia menilai tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk menunda proses hukum. Bahkan, menurutnya, bendahara desa yang diduga terlibat semestinya telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menandatangani surat kesepakatan pengembalian dana.

"Bagi kami, surat pengembalian dana itu menjadi indikasi adanya penyalahgunaan dana desa sehingga proses hukumnya harus segera dituntaskan," ujarnya.

Selain dugaan penyalahgunaan dana desa, Thomas juga menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan oleh bendahara desa. Ia menyebut yang bersangkutan diduga melakukan transaksi utang-piutang atas nama pemerintah desa tanpa melalui mekanisme resmi.

Tak hanya itu, bendahara juga diduga menjual material bangunan untuk Gedung PAUD dan Posyandu, serta satu unit sepeda motor Honda yang sebelumnya dibeli di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Thomas berharap Kejaksaan Negeri SBT segera memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dan mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri SBT dikabarkan akan memanggil dan memeriksa bendahara desa serta Penjabat Negeri Administratif Wunin Eldedora terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....