Inspektorat Serahkan Hasil Audit Dugaan Korupsi DD Wunin Eldedora ke Kejaksaan

  • 17 Jun 2026 13:30 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula – Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku menyerahkan berkas hasil audit dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Administratif Wunin Eldedora kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT. Kepala Inspektorat Kabupaten SBT Muh Iksan Keliwoy mengatakan, berkas hasil audit tersebut telah diserahkan sejak tiga pekan lalu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Berkas hasil audit sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri SBT sejak tiga minggu lalu. Kami berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan agar menjadi pembelajaran bagi pihak lain,” kata Iksan dalam keterangannya diterima, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani, Penjabat Desa Sofyan Rumatta dan Bendahara Desa Administratif Wunin Eldedora Geradus Rumudis, diwajibkan mengembalikan dana yang menjadi temuan audit dalam jangka waktu 60 hari.

Menurut Iksan, dugaan penyalahgunaan dana desa yang mencakup 14 item kegiatan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah kini telah menjadi ranah penanganan kejaksaan.

Sementara itu, masyarakat Desa Administratif Wunin Eldedora mendesak pemerintah desa segera menonaktifkan Geradus Rumudis dari jabatannya sebagai bendahara desa.

Tokoh masyarakat setempat, Thomas Rusin menilai langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan lanjutan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami meminta penjabat desa yang baru segera menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya. Ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Thomas.

Menurut dia, selain dugaan penyalahgunaan dana desa, Geradus juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan transaksi utang-piutang atas nama pemerintah desa tanpa dasar aturan maupun persetujuan yang jelas.

Thomas meminta Penjabat Desa Wunin Eldedora yang baru Jamal Laitupa mengambil langkah tegas agar bendahara desa dapat fokus menyelesaikan persoalan hukum yang tengah berjalan. Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya, Thomas melaporkan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Desa Administratif Wunin Eldedora kepada aparat penegak hukum dengan melampirkan sejumlah alat bukti.

Dalam laporannya, dugaan penyimpangan mencakup berbagai program dan kegiatan desa, mulai dari pembangunan fisik, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembayaran honor perangkat desa hingga kegiatan yang diduga fiktif.

Salah satu dugaan yang disoroti adalah pembangunan gedung PAUD dan Posyandu. Thomas menyebut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) 2024 disepakati pembangunan dua gedung terpisah, namun realisasinya hanya satu bangunan yang kemudian disekat menjadi dua ruangan.

Selain itu, Ia menyoroti dugaan ketidaksesuaian pembayaran upah pekerja dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta penyaluran BLT kepada 21 keluarga penerima manfaat yang disebut tidak dilakukan secara merata.

Bahkan, BLT tahap kedua tahun 2025 diduga tidak pernah disalurkan kepada sebagian penerima manfaat.

“BLT satu semester sebesar Rp 1,8 juta per orang. Namun ada penerima yang hanya mendapatkan Rp 900.000 dan jumlahnya berbeda-beda,” kata Thomas.

Ia juga menduga anggaran kelompok pertanian tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Meski dalam laporan keuangan disebutkan telah dilakukan pembelian bibit sayuran menggunakan Dana Desa, bibit tersebut disebut tidak pernah dibagikan kepada kelompok tani.

Dugaan lainnya meliputi pemotongan honor perangkat desa, kader pelayanan masyarakat, kader Posyandu, pengelola PAUD hingga biaya perjalanan dinas Sekretaris Desa.

Akibat berbagai persoalan tersebut, kegiatan PAUD dan pelayanan Posyandu di Desa Administratif Wunin Eldedora disebut tidak lagi berjalan sejak Desember 2025.

Thomas juga menyoroti sejumlah kegiatan yang tercantum dalam RAB desa namun diduga tidak pernah dilaksanakan, seperti bimbingan teknis (bimtek), pembayaran honor Sekami, pengadaan konsumsi kegiatan, pembersihan lahan dan perjalanan dinas kecamatan.

“Kegiatan-kegiatan tersebut diduga digunakan sebagai dasar pencairan dana desa, namun pelaksanaannya tidak jelas,” ujarnya.

Selain itu, Thomas menduga adanya penggunaan Dana Desa untuk membeli satu unit sepeda motor dan sebuah laptop yang tidak tercantum dalam RAB serta penggunaan dana BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 4,2 juta yang disebut dikirim ke rekening pribadi tanpa disalurkan kepada penerima manfaat.

Atas berbagai dugaan tersebut, Thomas meminta Kejaksaan Negeri SBT melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Administratif Wunin Eldedora.

“Kami berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti persoalan ini secara tuntas,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, baik eks Penjabat Desa Administratif Wunin Eldedora Sofyan Rumatta maupun Bendahara Desa Geradus Rumudis belum memberikan tanggapan resmi terkait penyerahan hasil audit dugaan penyalahgunaan DD dan ADD tersebut kepada Kejaksaan SBT.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....