Dugaan Penyimpangan DD-ADD Wunin Eldedora, Warga Persoalkan Bendahara Tak Diganti

  • 05 Jun 2026 17:14 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula– Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Negeri Administratif Wunin Eldedora, Kecamatan Kesui Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah hasil audit Inspektorat Kabupaten SBT disebut menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2025.

Berkas hasil audit tersebut bahkan dikabarkan telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di tengah proses tersebut, tokoh masyarakat Wunin Eldedora, Thomas Rusin, mempertanyakan keputusan pemerintah daerah yang masih mempertahankan bendahara desa dan tetap memberikan kewenangan untuk melakukan pencairan anggaran desa.

Menurut Thomas, langkah tersebut menimbulkan keresehan di tengah masyarakat karena pejabat pemerintahan desa telah mengalami pergantian, sementara bendahara yang disebut-sebut ikut menjadi sorotan dalam dugaan persoalan pengelolaan keuangan desa justru masih menjalankan tugasnya.

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa penjabat pemerintahan diganti, sementara bendahara yang diduga terlibat dalam persoalan pengelolaan keuangan desa justru masih dipertahankan dan tetap diberikan kewenangan penuh melakukan pencairan dana desa,” kata Thomas kepada wartawan, Jum'at,5 Juni 2026.

Thomas menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Ia juga mempertanyakan apakah secara administratif dan hukum, pejabat pengelola keuangan yang telah terindikasi melakukan pelanggaran masih dapat menjalankan kewenangan strategis terkait pencairan anggaran.

“Jika memang berkas perkara sudah dilimpahkan ke aparat penegak hukum, maka perlu ada kejelasan terkait status dan kewenangan yang bersangkutan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh masyarakat, audit Inspektorat Kabupaten SBT menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan DD dan ADD Negeri Administratif Wunin Eldedora. Temuan tersebut disebut meliputi dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, ketidaklengkapan dokumen pertanggungjawaban hingga indikasi kerugian keuangan desa.

Selain persoalan pengelolaan anggaran, Thomas juga menyoroti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menurutnya belum berjalan secara optimal. Ia menyebut BLT tahap kedua tidak diterima oleh 21 warga yang masuk dalam daftar penerima manfaat. Sementara pada tahap pertama, pembagiannya disebut tidak merata.

“BLT tahap kedua disebut tidak pernah disalurkan kepada 21 penerima manfaat. Bahkan pada tahap pertama, pembagiannya juga tidak merata,” katanya.

Thomas mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur segera menindaklanjuti hasil audit yang telah diserahkan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas persoalan tersebut. Menurut dia, proses penegakan hukum yang cepat dan transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Bula segera menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan sehingga masyarakat memperoleh kejelasan terkait persoalan ini,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pihak-pihak yang sedang diperiksa terkait pengelolaan keuangan desa sementara waktu tidak diberikan kewenangan melakukan pencairan DD maupun ADD hingga proses hukum selesai.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Negeri Administratif Wunin Eldedora, bendahara desa yang disebut dalam laporan masyarakat, maupun Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....