Inspektorat SBT Siapkan Pemeriksaan Khusus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Hote

  • 25 Mei 2026 20:21 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula - Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Hote, Kecamatan Bula Barat tahun anggaran 2023. Pemeriksaan khusus segera dilakukan setelah laporan resmi diterima dari pihak kepolisian.

Kepala Inspektorat SBT, M. Ikshan Kiliwoy, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan di Desa Hote.

“Laporannya sudah masuk dari polisi. Saya sudah keluarkan surat tugas untuk pemeriksaan khusus di Desa Hote,” kata Ikshan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut dia, tim Inspektorat saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait laporan yang disampaikan sejumlah pemuda Desa Hote. Namun, Ia berharap identitas pelapor dapat diperjelas agar memudahkan proses pemeriksaan di lapangan.

“Kita berharap ada identitas yang jelas. Pemuda itu siapa-siapa, sehingga waktu kita turun ke lapangan kita bisa hubungi mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlibatan pelapor maupun masyarakat penting agar hasil pemeriksaan tidak dianggap sepihak. Sebab, dalam proses audit dan klarifikasi, Inspektorat juga membutuhkan keterangan langsung dari warga terkait program maupun bantuan yang dilaporkan bermasalah.

“Jangan sampai nanti kita turun sendiri lalu hasil pemeriksaan dibilang sepihak. Padahal kalau berkaitan dengan bantuan atau kegiatan, pasti harus tanya masyarakat secara langsung,” katanya.

Ikshan mengaku, dalam sejumlah laporan yang pernah diterima Inspektorat, tidak semuanya terbukti fiktif setelah dilakukan pemeriksaan lapangan. Beberapa kegiatan ditemukan masih dalam proses pengerjaan atau barangnya tersedia meski belum sepenuhnya lengkap.

“Banyak laporan yang kita dapatkan ternyata tidak seperti itu. Barangnya ada, tapi mungkin kurang, atau kegiatannya belum selesai. Itu bukan kategori fiktif,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tetap akan bekerja profesional dan objektif dalam mengusut laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Hote. Selain itu, Inspektorat juga mendapat permintaan dari pihak kejaksaan untuk menyampaikan laporan sejumlah desa yang telah masuk dalam proses pemeriksaan.

Beberapa kepala desa bahkan telah membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).

“Nanti selanjutnya dari Kejaksaan yang akan mengambil langkah-langkah. Kalau masih ada pengembalian, maka akan diminta segera dikembalikan,” ujar Ikshan.

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Hote tahun anggaran 2023 mencuat setelah ditemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaannya. Sejumlah warga Desa Hote sebelumnya mendatangi Kepolisian Resor Seram Bagian Timur untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....