Komisi VIII DPR Janji Kawal Kasus CabulSMPN 40SBT
- 24 Okt 2025 06:23 WIB
- Bula
KBRN, Bula: Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru SMP Negeri 40 Seram Bagian Timur (SBT) berinisial JU terhadap siswinya terus menjadi sorotan publik. Aksi bejat yang mencoreng dunia pendidikan itu kini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena.
Kasus ini awalnya mencuat setelah keluarga korban melapor ke aparat penegak hukum. Korban disebut menjadi sasaran perilaku tidak senonoh oleh JU, yang seharusnya menjadi panutan di sekolah. Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan sekolah dan kini tengah dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
Sejumlah pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bula pun angkat suara. Mereka menyerahkan berkas tuntutan dan kronologi kasus kepada Alimudin Kolatlena di Aula Hotel Surya Kota Bula di sela kegiatan Jaring Aspirasi RUU BPIP, Rabu (22/10/2025)
Para aktivis menegaskan bahwa masyarakat menuntut agar aparat tidak tebang pilih dalam penanganan kasus ini.
“Kami datang membawa aspirasi agar pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada perlindungan terhadap oknum hanya karena statusnya sebagai guru,” ujar salah satu aktivis.
Mereka juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait memberi pendampingan psikologis bagi korban.
“Korban masih sangat muda. Trauma ini harus ditangani dengan serius supaya dia bisa melanjutkan hidup dan sekolah dengan layak,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI F. Alimudin Kolatlena menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, kita terima dan kita pelajari. Tentu akan kita tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan tugas kita,” kata Kolatlena.
Politikus asal Pulau Teor kabupaten Seram Bagian Timur itu menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian utama Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“Rudapaksa yang marak terjadi ini tentu menjadi perhatian dari pemerintah. Tiga bulan terakhir kami sudah roadshow ke Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Buru, dan Kota Ambon untuk melaksanakan kegiatan pendidikan karakter bagi guru madrasah dan siswa-siswi,” ungkapnya.
Kolatlena menilai, tindakan kekerasan seksual tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu, Ia menegaskan pentingnya pendidikan karakter dan penguatan nilai moral di lingkungan sekolah.
“Anak-anak adalah generasi masa depan. Mereka tidak boleh dirusak dengan tindakan bejat seperti ini. Sebagai mitra kerja Kementerian Agama, kami akan terus dorong madrasah dan sekolah-sekolah umum agar memperkuat pendidikan karakter dan perlindungan anak,” ujarnya menegaskan.
Ia menutup dengan pesan agar semua pihak ikut menjaga lingkungan pendidikan dari kekerasan dan pelecehan.
“Itu cara yang sama sekali tidak bisa dibenarkan. Karena itu, tentu ini menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....