SBT Dapat DAK Kementan Pengolahan Sagu, Tiga Wilayah Jadi Prioritas
- 09 Sep 2026 12:09 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pertanian untuk mendukung pengembangan dan pengolahan komoditas sagu. Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027. Plt Kepala Dinas Pertanian, Sofyan Waraiya, mengatakan usulan program pengolahan sagu telah disampaikan melalui aplikasi dan saat ini tinggal menunggu proses realisasi.
“Untuk tahun depan, kita dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pertanian, terkait dengan proses pengolahan sagu,” kata Sofyan kepada Radio Republik Indonesia (RRI) Bula via telepon, Selasa malam, 8 September 2026.
Menurutnya, program tersebut akan diarahkan pada tiga wilayah yang menjadi prioritas pengembangan industri sagu di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini. Ketiga wilayah tersebut yakni Teluk Waru, Bula Barat, dan Tutuk Tolu. Sofyan menjelaskan, pengembangan industri sagu pada tahap awal masih berskala kecil dengan konsep home industry yang dikelola langsung oleh para petani.
“Dari skalanya itu masih kecil dalam bentuk home industry, yang dikelola langsung oleh petani,” ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan pengolahan nantinya difokuskan pada peningkatan nilai tambah bahan baku sagu menjadi produk yang siap digunakan atau dipasarkan. Salah satu bentuk pengolahan yang direncanakan adalah mengubah tepung sagu basah menjadi tepung sagu kering.
“Jadi, sebatas pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi, misalnya dari tepung basah menjadi tepung kering. Itu yang sementara,” jelas Sofyan.
Ia berharap proses pengusulan yang telah dilakukan dapat berjalan sesuai rencana sehingga program pengolahan sagu tersebut dapat direalisasikan pada 2027 melalui dukungan Kementerian Pertanian.
Selain program DAK, Pemerintah Kabupaten SBT juga tengah mendorong usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) hilirisasi komoditas sagu. Sofyan menyebut proses pengusulan tersebut masih berjalan dan dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Untuk usulan PSN hilirisasi sementara dalam proses. Teman-teman dari Bappeda sementara dalam proses sampai di beberapa kementerian,” katanya.
Pengusulan tersebut, lanjut Sofyan, telah diarahkan ke sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Perindustrian. Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mendorong hilirisasi sagu sehingga komoditas yang selama ini menjadi salah satu potensi pertanian daerah tidak hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.
Dengan adanya dukungan DAK serta upaya mendorong hilirisasi melalui PSN, pemerintah daerah berharap pengolahan sagu di SBT dapat berkembang secara bertahap, meningkatkan nilai ekonomi komoditas, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....