Antrean BBM di Bula Bertahun-tahun, SBSI Soroti Pengawasan Pertamina
- 11 Sep 2026 12:43 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula — Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, kembali menjadi sorotan. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Cabang SBT menilai kondisi tersebut telah berlangsung terlalu lama dan perlu mendapat evaluasi serius.
Wakil Bendahara SBSI Cabang SBT, M. Ali Rumata, mengatakan antrean panjang terjadi di dua SPBU yang berada di Kota Bula. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya membuang waktu masyarakat, tetapi juga mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Antrean ini sangat menghambat aktivitas warga karena membuang waktu dan juga berpengaruh terhadap arus lalu lintas karena antrean sudah berada di badan jalan,” ujar Ali kepada wartawan di Bula, Jumat, 11 September 2026.
Ali menilai persoalan antrean BBM semestinya menjadi perhatian Pertamina Patra Niaga. Sebab, menurut dia, pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan BBM hingga ke masyarakat merupakan bagian penting dari fungsi Pertamina.
Dia juga meminta persoalan antrean di Bula tidak terus dikaitkan dengan faktor eksternal, termasuk situasi di Timur Tengah. Ali menyebut antrean panjang di Kota Bula telah terjadi selama bertahun-tahun, bahkan sebelum persoalan tersebut mencuat.
“Ini bukan persoalan Selat Hormuz dan lain sebagainya lalu berdampak terhadap efektivitas suplai BBM subsidi kepada masyarakat. Sebelum adanya kejadian di Selat Hormuz juga antrean ini sudah terjadi bertahun-tahun di Kabupaten SBT, khususnya di Kota Bula,” tegasnya.
SBSI Cabang SBT meminta adanya evaluasi terhadap kinerja pihak Pertamina Patra Niaga yang bertanggung jawab di wilayah Bula. Ali berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat mengambil langkah tegas jika ditemukan pihak yang bertanggung jawab atas persoalan distribusi BBM tersebut.
“Harapan kami agar segera menindak tegas kepala Pertamina Bula karena kondisi yang terjadi sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat,” tuturnya.
Selain antrean BBM, SBSI menyoroti aspek keselamatan (safety) dalam distribusi minyak, khususnya minyak tanah di Kota Bula.
Ali mengatakan Pertamina tidak cukup hanya memastikan ketersediaan pasokan. Menurutnya, aspek keselamatan dalam proses distribusi, bongkar muat, hingga penampungan juga harus menjadi perhatian.
Dia mencontohkan adanya kendaraan pengangkut minyak yang disebut melakukan aktivitas bongkar muat di sekitar lingkungan warga.
“Misalnya mobil parkir lalu langsung bongkar di gang-gang, sementara tempat penampung atau agen penampungnya berada di luar rumah warga dan berdekatan,” ungkapnya.
Menurut Ali, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila terjadi kebocoran maupun kebakaran, terutama jika lokasi penampungan berada berdekatan dengan rumah warga.
“Kalau sampai terjadi kebakaran, itu langsung semua habis,” tegasnya.
Ali menilai kondisi tersebut menjadi alasan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari Pertamina Patra Niaga terhadap agen maupun SPBU di Kota Bula.
Dia meminta pengawasan tidak hanya difokuskan pada jumlah dan kelancaran pasokan BBM, tetapi juga mencakup proses distribusi agar berlangsung sesuai aspek keselamatan dan tidak membahayakan masyarakat.
“Ini dampak negatif daripada ketidakjelian Pertamina Bula dalam melakukan fungsi kontrol terhadap persoalan pasokan minyak kepada agen-agen dan juga dua SPBU yang berada di Bula,” pungkasnya.
SBSI SBT menilai persoalan antrean BBM yang telah berlangsung bertahun-tahun dan aspek keselamatan distribusi merupakan masalah yang tidak boleh dianggap sebagai kondisi biasa.
Mereka meminta Pertamina Patra Niaga memberikan perhatian serius dan menghadirkan solusi konkret agar masyarakat tidak terus terdampak persoalan distribusi energi di daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku terkait sorotan SBSI tersebut.
Konfirmasi dari pihak Pertamina diperlukan
untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi antrean BBM di Kota Bula, distribusi BBM dan minyak tanah, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....