Pertamina Apresiasi Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Ambon

  • 26 Agt 2026 12:45 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula- PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Maluku dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ambon. Pertamina menyatakan menghormati seluruh proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan penindakan tersebut penting untuk memastikan Pertalite disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

"Kami mendukung dan mengapresiasi penindakan atas penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon oleh Ditkrimsus Polda Maluku, agar Pertalite betul-betul dinikmati oleh pengguna yang berhak," kata Ispiani dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2026.

Pertamina, kata dia, juga siap berkoordinasi dengan kepolisian selama proses investigasi berlangsung, termasuk jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Saat ini, Pertamina Patra Niaga tengah melakukan pengecekan transaksi serta rekaman CCTV pada dua SPBU di Kota Ambon yang menjadi lokasi dugaan penyalahgunaan penyaluran Pertalite.

"Apabila memang terdapat transaksi yang tidak sesuai aturan, tentu ada pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku bagi SPBU terkait. Kami menghormati seluruh proses investigasi dan terus berkoordinasi erat memantau perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku," ujarnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mencatat telah memblokir 60 nomor polisi kendaraan sepanjang 2026. Kendaraan tersebut diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.

Selain itu, dari tujuh SPBU di Kota Ambon yang menjual Pertalite, empat di antaranya pernah mendapat pembinaan berupa penghentian suplai Pertalite selama satu bulan.

Sanksi tersebut diberikan setelah SPBU terkait dinyatakan melakukan penyaluran Pertalite yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pertamina mengimbau masyarakat yang menemukan informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....