Lifting 10 Ribu Barel Minyak PT Kalrez, DPRD SBT Klaim untuk Bayar Gaji 94 Karyawan
- 07 Jul 2026 09:27 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula – Ketua DPRD Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Risman Sibualamo, memastikan hasil penjualan 10.000 barel minyak mentah dari PT Kalrez Petroleum Seram akan diprioritaskan untuk membayar tunggakan gaji 94 karyawan perusahaan tersebut.
Kepastian itu, menurut Risman, diperoleh setelah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengawal langsung proses lifting minyak mentah di pelabuhan PT Kalrez pada 1 Juli 2026.
"Kami berempat turun langsung ke lokasi. Ada Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Perwira Penghubung SBT Kodim 1502 Masohi," kata Risman kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 6 Juli 2026.
Menurut dia, kehadiran unsur Forkopimda dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan agar hasil penjualan minyak benar-benar digunakan untuk menyelesaikan hak para pekerja.
"Ini menjadi pesan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar antara karyawan dan perusahaan, tetapi sudah menjadi perhatian pemerintah daerah," ujarnya.
Risman mengatakan pengawasan itu dilakukan karena beberapa kali proses lifting sebelumnya belum diikuti penyelesaian tunggakan gaji karyawan.
Ia berharap hasil penjualan 10.000 barel minyak tersebut cukup untuk melunasi seluruh tunggakan upah, bergantung pada harga jual minyak mentah saat transaksi dilakukan.
Meski demikian besaran tunggakan gaji maupun nilai penjualan 10.000 barel minyak belum diungkap kepada publik sehingga belum dapat dihitung apakah hasil penjualan tersebut mencukupi untuk menutup seluruh kewajiban perusahaan kepada pekerja.
Risman menyebut proses hingga terlaksananya lifting berlangsung lebih dari satu tahun melalui serangkaian koordinasi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten SBT, pemerintah pusat, dan SKK Migas.
DPRD menerima audiensi karyawan PT Kalrez
Juni 2025. Kemudian DPRD dan Dinas Tenaga Kerja berkoordinasi dengan manajemen PT Kalrez di Jakarta pada 11 November 2025.
Selanjutnya Gabungan Komisi DPRD bertemu Kementerian ESDM pada 28 Januari 2026. Tak sampai disitu DPRD selanjutnya beraudiensi dengan SKK Migas pada 18 April 2026.
Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo lalu bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala SKK Migas dalam agenda retret di Magelang.
Menurut Risman, dalam pertemuan dengan Menteri ESDM pada April lalu, Ia mengusulkan agar minyak mentah dijual untuk membayar hak-hak pekerja apabila PT Kalrez tidak mampu menyelesaikan kewajibannya.
Ia juga menyatakan Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri melakukan komunikasi secara paralel dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Kalrez Petroleum Seram mengenai harga jual 10.000 barel minyak mentah, total nilai transaksi lifting, besaran tunggakan gaji 94 karyawan;
jadwal pembayaran kepada para pekerja.
Serta bagaimana mekanisme penggunaan hasil penjualan minyak tersebut, termasuk kepastian pembayaran seluruh tunggakan gaji karyawan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....