Bupati SBT: Hasil Jual Minyak PT Kalrez Diprioritaskan Bayar Gaji & BPJS Pekerja

  • 03 Jul 2026 20:58 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula– Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, memastikan hasil penjualan minyak dari proses lifting yang dilakukan PT Kalrez Petroleum Seram akan diprioritaskan untuk menyelesaikan hak-hak para pekerja yang selama ini tertunda.

Hak pekerja yang dimaksud meliputi pembayaran gaji yang telah menunggak selama berbulan-bulan serta pelunasan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan. "Pemerintah daerah memastikan hasil penjualan minyak digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi hak-hak pekerja," kata Alkatiri, Rabu, 1 Juli 2026.

Menurut dia, proses lifting minyak telah berjalan dengan lancar dan menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

"Alhamdulillah proses lifting sudah terlaksana dengan baik. Ini menjadi langkah awal untuk menyelesaikan hak-hak pekerja yang selama ini tertunda," ujarnya.

Alkatiri menjelaskan, hasil penjualan minyak tidak langsung dikelola oleh perusahaan. Dana tersebut akan ditempatkan dalam rekening bersama yang telah disepakati agar penggunaannya dapat diawasi.

"Uang hasil penjualan minyak masuk ke rekening bersama. Dari dana itu, yang menjadi prioritas adalah memenuhi kewajiban perusahaan kepada para pekerja, terutama pembayaran gaji yang tertunggak," katanya.

Selain pembayaran gaji, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur juga meminta manajemen PT Kalrez Petroleum Seram segera melunasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang hingga kini belum diselesaikan.

Menurut Alkatiri, kewajiban tersebut merupakan hak normatif pekerja yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penyelesaian BPJS juga menjadi perhatian. Kewajiban perusahaan terhadap pekerja harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia berharap komitmen yang telah disepakati antara pemerintah daerah, PT Karlaz, SKK Migas, dan para pekerja dapat segera direalisasikan sehingga persoalan tunggakan hak pekerja yang telah berlangsung cukup lama dapat diselesaikan.

Alkatiri menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengawal proses pencairan hasil penjualan minyak agar dana tersebut digunakan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

"Pemerintah daerah akan terus mengawasi proses ini. Harapan kami, setelah hasil penjualan minyak dicairkan, seluruh hak pekerja dapat segera diselesaikan sehingga persoalan yang berlarut-larut ini bisa dituntaskan," ujarnya

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....