Pertamina Naikan Harga Pertamax, Pertalite dan BioSolar Tetap

  • 10 Jun 2026 10:33 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula – PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator serta evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2026.

Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga tetap memastikan ketersediaan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua dan Maluku. Menurut Roberth, pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman dan tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina.

Di sisi lain, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap dipatok Rp 10.000 per liter, sedangkan BioSolar bersubsidi tetap Rp 6.800 per liter. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk mendistribusikan BBM bersubsidi kepada masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi yang berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku per 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut:

Pertamax Series

•Pertamax (RON 92): naik dari Rp 12.600 per liter menjadi Rp 16.650 per liter.

•Pertamax Turbo (RON 98): tetap Rp 21.200 per liter.

Dex Series

•Dexlite (CN 51): tetap Rp 23.500 per liter.

•Pertamina Dex (CN 53): tetap Rp 25.350 per liter.

"Harga ini berlaku di seluruh provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen," kata Ispiani.

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengakses informasi lengkap terkait harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga dan aplikasi MyPertamina. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan perusahaan, masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....