Pemkab SBT Tunda Penarikan Retribusi Pantai Gumumae Bula
- 10 Jan 2026 17:46 WIB
- Bula
KBRN, Bula: Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memutuskan untuk menunda penarikan biaya fasilitas di kawasan wisata Pantai Gumumae, Kecamatan Bula. Keputusan ini diambil karena fasilitas dan pelayanan di lokasi tersebut dinilai belum layak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten SBT, Abdul Gafar Rumanama, mengatakan penundaan dilakukan sambil menunggu proses pembenahan sarana dan prasarana wisata.
“Saya rapatkan dan putuskan, jangan dulu pungut biaya fasilitas Pantai Wisata Gumumae Bula. Kita benahi dulu, kita perbaiki dulu,” kata Abdul Gafar dalam keterangannya diterima, Sabtu (10/1/2025).
Menurutnya, sejumlah fasilitas di Pantai Gumumae masih membutuhkan perhatian serius. Beberapa gazebo dilaporkan belum dirawat dengan baik dan mengalami kerusakan, sementara aspek kebersihan juga masih berada di bawah standar.
“Gazebo belum dirawat dengan baik, ada yang rusak, kebersihan juga masih di bawah standar. Kalau sudah diperbaiki dan pelayanannya maksimal, baru kita tetapkan harga sesuai perda,” jelasnya.
Abdul Gafar menambahkan, penataan destinasi wisata menjadi prioritas pemerintah daerah agar wisatawan merasa nyaman dan aman saat berkunjung. Penarikan retribusi, kata dia, harus diimbangi dengan pelayanan yang memadai.
Dalam dokumen Rencana Induk Pariwisata Kabupaten SBT, tercatat sekitar 64 objek wisata besar yang tersebar dan masuk dalam tujuh kawasan pengembangan pariwisata.
Untuk mendukung pengelolaan wisata yang berkelanjutan, Pemkab SBT juga mendorong keterlibatan masyarakat desa setempat.
“Kalau kita kunjungi satu objek, kita bentuk Pokdarwis di desa itu supaya masyarakat ikut menjaga dan mengelola,” ujarnya.
Dengan pelibatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pemerintah berharap pengembangan sektor pariwisata di SBT tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan. Tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat lokal
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....