Anggaran Terbatas, Bupati SBT Tegaskan Belum Bisa Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu
- 03 Okt 2026 10:36 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula - Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Fachri Husni Alkatiri, menegaskan pemerintah daerah belum bisa menambah penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi alasan utama.
"Saya clear, kita belum bisa lakukan penambahan karena memang kondisi keuangan kita cukup terbatas," kata Fachri kepada wartawan di Gedung DPRD SBT, Jumat, 2 Oktober 2026.
Fachri mengatakan besarnya angka belanja dalam APBD tidak berarti pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang cukup untuk menaikkan penghasilan PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, anggaran tersebut harus dibagi untuk berbagai kebutuhan belanja pegawai. Salah satunya pembayaran gaji PPPK, tunjangan kenaikan pangkat, serta kebutuhan lainnya.
"Teman-teman di awal lihat angkanya besar, ya. Tapi nanti detailnya bisa tanya di keuangan. Nanti itu hampir Rp60 miliar habis hanya untuk kebutuhan-kebutuhan gaji di PPPK, tunjangan kenaikan pangkat dan lain-lain," ujarnya.
Pernyataan Fachri tersebut disampaikan setelah DPRD SBT menyoroti penghasilan PPPK Paruh Waktu yang disebut masih sekitar Rp250 ribu per bulan. DPRD meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kenaikan penghasilan karena dinilai belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab PPPK.
Namun, Fachri memastikan usulan penambahan penghasilan tersebut belum dapat direalisasikan dalam kondisi keuangan daerah saat ini. Ia menegaskan kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama Pemkab SBT dalam menentukan besaran belanja pegawai.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab SBT masih mempertahankan kemampuan belanja sesuai kapasitas keuangan daerah dan belum memiliki ruang untuk menambah penghasilan PPPK Paruh Waktu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....