Sebanyak 18 Desa Persiapan di SBT Belum Definitif, Begini Respons DPRD
- 01 Okt 2026 11:14 WIB
- Bula
RRI.CO.ID,Bula - Sebanyak 18 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, belum berstatus definitif. Kondisi ini menjadi sorotan anggota Komisi III DPRD SBT, Daud Rumakabis. Daud meminta Pemda SBT segera melengkapi administrasi dan dasar hukum agar perubahan status desa tersebut dapat diproses. Menurutnya, kejelasan status desa penting untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
"Ini sejauh mana? Karena ada beberapa hari yang lalu ada statement dari Ketua Komisi II DPR RI katanya jika jenjang itu, mulai dari desa sampai ke provinsi itu tidak ada, bagaimana saya akan menutup?" ujar Daud dalam rapat.
Dia juga meminta pemerintah menuntaskan penyesuaian terhadap desa yang masih memiliki persoalan administrasi, termasuk desa yang pernah digabung atau mengalami penataan wilayah. Menurut Daud, seluruh status dan administrasi desa harus dipastikan sebelum tahapan Pilkades dimulai.
Hal itu untuk mencegah persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari."Supaya begitu pembahasan atau pilihan itu bisa dilihat kemungkinan ada," katanya. Daud turut menyoroti sejumlah desa yang sebelumnya digabung. Dia meminta Pemda SBT memastikan kembali sejarah, status, dan dokumen administrasi desa-desa tersebut.
"Karena ada yang digabung-gabung. Ada yang melakukan pilihan desa, saya ingin tahu ini bagaimana sejarahnya," ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu menegaskan penataan desa perlu segera dituntaskan. Dia meminta Pemda SBT memperjelas data, status, serta dasar hukum desa yang menjadi objek penataan maupun pelaksanaan Pilkades.
Menurutnya, kejelasan administrasi diperlukan agar penataan desa tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....