Revitalisasi Rumah Adat di SBT Didorong Masuk Program Kementerian

  • 30 Sep 2026 14:34 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula- Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri kembali mendorong agar usulan revitalisasi budaya, khususnya rumah adat, masuk dalam program Kementerian Kebudayaan RI. Hal itu disampaikan Fachri saat bertemu Staf Ahli Menteri Kebudayaan RI Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri, di Hotel Santika Premiere Ambon, Selasa, 29 September 2026.

Fachri mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan revitalisasi budaya yang sebelumnya telah disampaikan langsung kepada Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon di Jakarta. "Pertemuan ini juga didorong untuk memastikan usulan kegiatan tahun 2026 bisa direalisasikan," ujar Fachri.

Menurut Fachri, kekayaan budaya SBT tidak hanya mencakup seni dan tari, tetapi juga rumah adat, tradisi, kearifan lokal hingga bangunan-bangunan tua yang tersebar di berbagai wilayah. Karena itu, dia meminta tim revitalisasi budaya dan pengembangan budaya lokal segera melakukan pendataan sebagai persiapan mengakses program-program unggulan Kementerian Kebudayaan.

"Tim revitalisasi budaya dan pengembangan budaya lokal segera mengumpulkan data dan informasi untuk kebutuhan akses program-program unggulan dimaksud," katanya.

Fachri menilai program Kementerian Kebudayaan dapat menjadi ruang untuk memperkuat pelestarian budaya SBT agar tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

Dia menyebut terdapat 198 desa yang tersebar di 16 kecamatan di SBT.

Menurutnya, setiap wilayah memiliki khazanah budaya yang perlu mendapat perhatian dan dikembangkan secara berkelanjutan. Pemkab SBT selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) sebagai instansi teknis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....