Waktunya Mepet, Legislator Hanura Soroti Pembahasan APBD Perubahan SBT 2026
- 30 Sep 2026 14:31 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula- Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fadli Salim Elbitan, menyoroti mepetnya waktu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Sorotan itu disampaikan Elbitan dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Elbetan mengatakan DPRD baru menerima dua dokumen dari pemerintah daerah, yakni Ranperda tentang APBD Perubahan 2026 dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Perubahan. Menurut dia, berdasarkan ketentuan yang dirujuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, batas waktu pembahasan APBD Perubahan adalah 30 September.
"Kalau tanggal 30 September itu berarti besok. Pertanyaan kemudian muncul, apakah di sisa satu hari ini pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD bisa menyelesaikan dua dokumen yang sudah diserahkan kepada DPRD ini atau tidak?" kata Elbitan.
Dia mengingatkan DPRD tetap harus menjalankan fungsi penganggaran atau budgeting. Menurutnya, fungsi DPRD tidak hanya mencakup legislasi dan pengawasan, tetapi juga pembahasan anggaran.
Karena itu, dua dokumen APBD Perubahan tersebut dinilai perlu dicermati secara serius agar substansinya dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat. "Anggota DPRD minimal harus mencermati dua dokumen yang sudah disampaikan pemerintah daerah terkait apa yang sudah menjadi harapan, kebutuhan dan keinginan rakyat," ujarnya.
Politikus Partai Hanura itu berharap mepetnya waktu pembahasan bukan disebabkan unsur kesengajaan dari pemerintah daerah. Dia meminta seluruh pihak segera mengambil langkah agar pembahasan tetap dapat dilakukan secara maksimal.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Mudah-mudahan ini bukan unsur kesengajaan pemerintah daerah," katanya.
Elbetan juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) SBT selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD. Koordinasi itu diperlukan untuk memastikan tersedianya waktu yang cukup bagi DPRD dan TAPD membahas kedua dokumen tersebut.
"Saya minta dalam forum rapat paripurna ini Pak Sekda selaku kaki tangan Bupati, selaku tim yang dipercayakan oleh Bupati dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah, segera berkoordinasi meminta toleransi waktu untuk DPRD dan tim anggaran menyelesaikan dua dokumen besar ini," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....