Bupati SBT Temui Staf Ahli Menteri Kebudayaan, Bahas Pengembangan Budaya Lokal
- 29 Sep 2026 21:33 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula - Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri bertemu Staf Ahli Menteri Kebudayaan RI Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri. Pertemuan yang berlangsung di Kota Ambon, Selasa, 29 September 2026 itu membahas potensi serta pengembangan budaya dan tradisi lokal di Kabupaten SBT.
Pertemuan berlangsung setelah Masyitoh menghadiri agenda bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku. Keduanya membahas peluang agar berbagai program Kementerian Kebudayaan dapat diakses dan dikembangkan di SBT.
"Alhamdulillah, setelah melakukan pertemuan dengan teman-teman Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku siang ini, masih bisa bertemu dengan Bupati Seram Bagian Timur," ujar Masyitoh.
Masyitoh menjelaskan Kementerian Kebudayaan memiliki sejumlah program yang diarahkan untuk pelestarian warisan budaya, penguatan ekosistem seni, serta pengembangan kebudayaan di berbagai daerah. Program tersebut antara lain Dana IndonesiaRaya, Manajemen Talenta Nasional Bidang Seni dan Budaya, Belajar Bersama Maestro (BBM), Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS), revitalisasi cagar budaya dan tradisi lokal, Pemajuan Kebudayaan Desa, serta Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI).
Berbagai program tersebut mencakup dukungan pendanaan bagi pelaku dan komunitas budaya, pengembangan talenta seni, pewarisan pengetahuan dari maestro kepada generasi muda, hingga revitalisasi cagar budaya dan tradisi lokal.
Bupati Fachri berharap program-program Kementerian Kebudayaan tersebut dapat segera hadir di Kabupaten SBT. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.
"Kami akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga agar segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini," kata Fachri.
Fachri mengatakan SBT memiliki 198 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Setiap wilayah memiliki khazanah budaya, tradisi, kearifan lokal, bangunan tua, serta seni dan tari yang perlu dilestarikan.
"Ada 198 desa yang tersebar di 16 kecamatan yang kaya akan khazanah budaya, tradisi, kearifan lokal, bangunan tua, termasuk nilai-nilai seni dan tari yang mesti dilestarikan dan dikembangkan agar tidak punah," ujarnya.
Menurutnya, berbagai program pemerintah dapat menjadi peluang untuk memperkuat upaya pelestarian sekaligus pengembangan budaya lokal di SBT. "Alhamdulillah ada program pemerintah untuk tujuan tersebut," sambungnya.
Pertemuan tersebut juga membahas upaya memastikan usulan kegiatan kebudayaan untuk tahun 2026 dapat direalisasikan. Sebagai tindak lanjut, tim revitalisasi dan pengembangan budaya lokal akan mengumpulkan data serta informasi yang diperlukan untuk mengakses program-program unggulan Kementerian Kebudayaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....