Bupati SBT & Dirjen Kawasan Permukiman Bahas Percepatan Pembangunan 500 Unit RTLH
- 11 Sep 2026 18:34 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula - Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri membahas percepatan realisasi program 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur.
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Dirjen Kawasan Permukiman, Lantai 14 Gedung BUMN, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2026.
Pembahasan difokuskan pada perkembangan pelaksanaan program RTLH, termasuk proses verifikasi data calon penerima manfaat. Verifikasi dinilai menjadi tahapan penting agar bantuan rumah layak huni benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Dari total 500 unit RTLH yang dialokasikan untuk Kabupaten SBT, sebanyak 218 kepala keluarga (KK) telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan programnya telah berjalan.
Sementara itu, sebanyak 184 KK masih berada dalam proses verifikasi. Adapun 88 KK lainnya masih memerlukan verifikasi ulang.
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui program RTLH. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dalam peningkatan kesejahteraan.
"Program RTLH ini sangat membantu masyarakat. Penyediaan rumah yang layak huni merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Fachri dalam pertemuan tersebut sebagaimana dikutip dari rilis Dinas Kominfo SBT Melalui akun Facebook resminya, Jum'at,11 September 2026.
Dia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam proses verifikasi serta pemutakhiran data penerima manfaat.
"Data yang akurat sangat penting agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan berbagai kendala di lapangan dapat diminimalkan," ujarnya.
Fachri berharap proses verifikasi yang masih berjalan dapat segera dituntaskan sehingga seluruh target program RTLH tahun 2026 bisa terealisasi. Sebagai tindak lanjut pertemuan, pekan depan akan digelar rapat koordinasi antara BP3KP Maluku dan Pemerintah Kabupaten SBT.
Rapat tersebut akan membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian program, termasuk penuntasan proses verifikasi dan tahapan lainnya. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi seluruh alokasi 500 unit RTLH di Kabupaten SBT hingga akhir 2026.
Pertemuan Bupati SBT dengan Dirjen Kawasan Permukiman turut dihadiri Plh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku Refi Latuamury, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman SBT Mustafa Korwaka, serta Staf Khusus Bupati sekaligus Juru Bicara Pemerintah Daerah SBT Ahmad Mony.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....