Pembangunan Balai Desa Negeri Kilwaru Belum Rampung, Warga Desak APH Turun Tangan

  • 26 Agt 2026 12:44 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula — Warga Negeri Kilwaru, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, meminta aparat penegak hukum (APH) turun langsung ke wilayah mereka untuk meninjau sejumlah pembangunan yang dinilai belum rampung.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah pembangunan gedung balai desa yang disebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Permintaan tersebut disampaikan warga sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa. Mereka berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dengan mencocokkan dokumen anggaran dengan kondisi fisik pembangunan di lapangan.

Salah satu warga Negeri Kilwaru, Rusdi Kelian, mengatakan pembangunan gedung balai desa hingga kini belum selesai sepenuhnya. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum, terutama untuk memastikan penggunaan anggaran pembangunan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta aparat penegak hukum turun langsung ke Negeri Kilwaru untuk melihat kondisi pembangunan di lapangan, khususnya gedung balai desa yang sampai saat ini belum selesai 100 persen," ujar Rusdi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Rusdi menilai pemeriksaan secara langsung diperlukan agar persoalan pembangunan tidak hanya dilihat berdasarkan laporan administratif. Menurut dia, kondisi fisik bangunan di lapangan juga penting diperiksa dan dibandingkan dengan dokumen perencanaan serta realisasi anggaran.

Dia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pembangunan gedung balai desa tersebut.

Selain menyoroti pembangunan gedung balai desa, Rusdi juga meminta Kejaksaan Negeri melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pejabat Negeri Kilwaru, Habiba El.

Permintaan itu disampaikan karena Rusdi menilai pengelolaan keuangan Negeri Kilwaru selama periode tersebut perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Rusdi, pemeriksaan tidak harus dimaknai sebagai upaya untuk menyudutkan pihak tertentu. Dia menyebut pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap ada pemeriksaan secara transparan agar masyarakat mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran dan progres pembangunan yang dibiayai dari dana desa dan ADD," katanya.

Rusdi juga meminta agar proses pemeriksaan nantinya dilakukan secara profesional dan berdasarkan data. Dokumen penggunaan anggaran, laporan pertanggungjawaban, hingga kondisi fisik pembangunan di lapangan, menurut dia, perlu menjadi bagian dari pemeriksaan.

Rusdi menegaskan persoalan tersebut bukan semata-mata untuk menyudutkan mantan pejabat maupun pihak tertentu di Negeri Kilwaru. Dia mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran yang bersumber dari DD dan ADD digunakan untuk pembangunan di wilayah mereka.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai anggaran desa menjadi penting karena pembangunan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Warga juga berharap pemerintah negeri dapat memberikan penjelasan mengenai progres pembangunan gedung balai desa, termasuk penggunaan anggaran pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dengan adanya penjelasan terbuka, masyarakat diharapkan dapat mengetahui apakah pembangunan yang dibiayai melalui anggaran desa telah dilaksanakan sesuai perencanaan, berapa anggaran yang telah digunakan, serta apa yang menyebabkan pembangunan gedung tersebut belum rampung.

Rusdi berharap APH tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga melihat langsung kondisi pembangunan di Negeri Kilwaru.

Menurut dia, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi fisik gedung balai desa. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan rencana pembangunan, nilai anggaran, serta laporan realisasi kegiatan.

"Harapan kami persoalan ini dapat diperiksa secara terbuka. Kalau memang ada pekerjaan yang belum selesai, masyarakat ingin mengetahui penyebabnya dan bagaimana pertanggungjawaban anggarannya," ujar Rusdi.

Dia menambahkan, pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa merupakan bagian dari upaya mendorong pembangunan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Habiba El terkait permintaan pemeriksaan maupun tudingan mengenai pengelolaan anggaran yang disampaikan warga.

Pemerintah Negeri Kilwaru juga belum memberikan penjelasan mengenai progres pembangunan gedung balai desa serta penggunaan anggaran DD dan ADD tahun anggaran 2023 dan 2024.

Warga berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga persoalan pembangunan gedung balai desa di Negeri Kilwaru dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....