DPRD Desak Pemkab SBT Segera Gelar Pilkades

  • 15 Agt 2026 21:55 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula— Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Azis Yanlua, meminta Pemerintah Kabupaten SBT memanfaatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk mendorong pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Yanlua menyebut tambahan anggaran sekitar Rp83 miliar menjadi peluang bagi Pemkab SBT untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satunya dengan menyelesaikan persoalan pemerintahan desa yang hingga kini belum tuntas.

Hal itu disampaikan Yanlua dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD SBT, Jumat, 14 Agustus 2026 malam.

Menurut dia, tambahan anggaran tersebut cukup membantu kondisi fiskal daerah setelah sebelumnya anggaran SBT mengalami pemotongan sekitar Rp100 miliar.

"Ini sesuatu yang cukup membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah," kata Yanlua.

Ketua DPC PDI Perjuangan SBT itu menilai tambahan anggaran harus diarahkan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar, termasuk penyelenggaraan pemerintahan desa. Dia mengungkapkan sebagian besar desa di SBT saat ini masih dipimpin pejabat sementara atau aparatur yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.

"Kalau saya sering turun ke lapangan, hampir sebagian besar, boleh saya katakan 90 persen pemerintahan desa itu dipimpin oleh pegawai yang ditunjuk," ujarnya.

Karena itu, Yanlua meminta Bupati SBT mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, keberadaan kepala desa definitif penting untuk memastikan pemerintahan desa berjalan lebih efektif.

Pilkades Dinilai Bantu Pengawasan Inspektorat

Yanlua mengatakan urgensi Pilkades tidak hanya berkaitan dengan legitimasi kepemimpinan di tingkat desa. Menurutnya, kepala desa definitif juga dapat membantu memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Yang paling penting dari urgensi pemilihan kepala desa itu bukan saja untuk urusan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi membantu Inspektorat dalam melakukan pengawasan di lapangan," jelasnya.

Dia menyebut status kepala desa yang belum definitif selama ini turut menjadi kendala dalam proses pengawasan oleh Inspektorat.

Yanlua mengaku pernah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Inspektorat dan mempertanyakan persoalan pemerintahan desa yang terus berulang setiap tahun.

"Ketika Inspektorat turun, pegawai yang dipercayakan Bupati untuk memimpin desa itu tidak ada di lapangan. Ini mempersulit Inspektorat dalam melakukan proses pengawasan," ungkapnya.

Menurut Yanlua, pelaksanaan Pilkades dan penetapan kepala desa secara definitif dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempermudah proses pengawasan di tingkat desa.

" Dengan mendefinitifkan kepala-kepala desa di setiap desa, masyarakat bisa merasakan mereka punya kepala desa sendiri yang memimpin desa mereka," pungkasnya.

RRI.CO.ID, Bula— Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Azis Yanlua, meminta Pemerintah Kabupaten SBT memanfaatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk mendorong pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Yanlua menyebut tambahan anggaran sekitar Rp83 miliar menjadi peluang bagi Pemkab SBT untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satunya dengan menyelesaikan persoalan pemerintahan desa yang hingga kini belum tuntas.

Hal itu disampaikan Yanlua dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD SBT, Jumat, 14 Agustus 2026 malam.

Menurut dia, tambahan anggaran tersebut cukup membantu kondisi fiskal daerah setelah sebelumnya anggaran SBT mengalami pemotongan sekitar Rp100 miliar.

"Ini sesuatu yang cukup membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah," kata Yanlua.

Ketua DPC PDI Perjuangan SBT itu menilai tambahan anggaran harus diarahkan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar, termasuk penyelenggaraan pemerintahan desa. Dia mengungkapkan sebagian besar desa di SBT saat ini masih dipimpin pejabat sementara atau aparatur yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.

"Kalau saya sering turun ke lapangan, hampir sebagian besar, boleh saya katakan 90 persen pemerintahan desa itu dipimpin oleh pegawai yang ditunjuk," ujarnya.

Karena itu, Yanlua meminta Bupati SBT mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, keberadaan kepala desa definitif penting untuk memastikan pemerintahan desa berjalan lebih efektif.

Pilkades Dinilai Bantu Pengawasan Inspektorat

Yanlua mengatakan urgensi Pilkades tidak hanya berkaitan dengan legitimasi kepemimpinan di tingkat desa. Menurutnya, kepala desa definitif juga dapat membantu memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Yang paling penting dari urgensi pemilihan kepala desa itu bukan saja untuk urusan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi membantu Inspektorat dalam melakukan pengawasan di lapangan," jelasnya.

Dia menyebut status kepala desa yang belum definitif selama ini turut menjadi kendala dalam proses pengawasan oleh Inspektorat.

Yanlua mengaku pernah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Inspektorat dan mempertanyakan persoalan pemerintahan desa yang terus berulang setiap tahun.

"Ketika Inspektorat turun, pegawai yang dipercayakan Bupati untuk memimpin desa itu tidak ada di lapangan. Ini mempersulit Inspektorat dalam melakukan proses pengawasan," ungkapnya.

Menurut Yanlua, pelaksanaan Pilkades dan penetapan kepala desa secara definitif dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempermudah proses pengawasan di tingkat desa.

" Dengan mendefinitifkan kepala-kepala desa di setiap desa, masyarakat bisa merasakan mereka punya kepala desa sendiri yang memimpin desa mereka," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....