Sekolah Rusak Masih Banyak, DPRD SBT Dukung Program Revitalisasi Pendidikan

  • 10 Agt 2026 19:41 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula- Komisi III DPRD Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mendukung program revitalisasi satuan pendidikan yang dinilai dapat membantu mempercepat perbaikan sekolah rusak di daerah tersebut. Program itu dianggap penting karena masih terdapat sejumlah sekolah yang membutuhkan rehabilitasi hingga pembangunan fasilitas tambahan.

Ketua Komisi III DPRD SBT, Ismail Rumbalifar, mengatakan keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) membuat pemerintah daerah membutuhkan dukungan melalui program revitalisasi satuan pendidikan. "Dengan kondisi daerah yang seperti ini tentunya refit ini sangat membantu dari segi membangun pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur," kata Ismail kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut Ismail, sejumlah sekolah di SBT masih mengalami kerusakan. Selain itu, terdapat sekolah yang membutuhkan pembangunan fasilitas tambahan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Dia menilai kebutuhan pembangunan dan perbaikan sekolah tersebut tidak akan seluruhnya dapat ditangani jika hanya mengandalkan APBD.

"Kalau misalnya sekolah-sekolah kita ini banyak yang mengalami kerusakan dan ada juga yang perlu pembangunan tambahan. Tentunya kalau menggunakan APBD saya rasa kurang cukup," ujarnya.

Ismail Rumbalifar yang juga merupakan Ketua DPD Golkar SBT mengapresiasi Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri bersama Dinas Pendidikan yang telah mengupayakan masuknya program revitalisasi satuan pendidikan ke SBT. "Saya juga berterima kasih kepada Pak Bupati dan melalui Dinas Pendidikan atas lobi mendatangkan refit di SBT ini sangat luar biasa," katanya.

Sebagai Ketua Komisi III DPRD SBT, Ismail menegaskan pihaknya mendukung pelaksanaan program revitalisasi pendidikan tersebut. Meski demikian, dia meminta proses pengerjaan di setiap satuan pendidikan tetap dikawal bersama.

"Sebagai Ketua Komisi tentunya saya sangat mendukung itu. Namun ada hal-hal yang memang tentunya kita sama-sama bisa mengawal itu," tuturnya.

Menurut dia, pengawasan diperlukan agar pekerjaan pada masing-masing satuan pendidikan dapat berjalan sesuai rencana dan kebutuhan di lapangan. "Sehingga proses pekerjaan di masing-masing satuan pendidikan ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Program tersebut mencakup pembangunan baru, rehabilitasi ruang kelas yang mengalami kerusakan, serta penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran. Revitalisasi diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....