Mahasiswa Demo di Kantor Bupati SBT, Desak Transparansi Soal Gaji PPPK Paruh Waktu

  • 27 Jul 2026 13:59 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, BULA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati SBT, Senin, 27 Juli 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap persoalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dinilai belum tuntas, meski Pemerintah Kabupaten SBT sebelumnya menyatakan proses pembayaran telah dilakukan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 11.00 WIT, massa tiba menggunakan satu unit mobil pikap yang dilengkapi pengeras suara. Mereka membawa bendera organisasi dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang Kantor Bupati SBT. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalannya aksi.

Dalam orasinya, Ketua LMND Kabupaten SBT, Jainal Kelderak, mendesak Sekretaris Daerah SBT, Achmad Q. Amahoru, menemui massa dan memberikan penjelasan terkait polemik pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.

Jainal mengatakan masih terdapat sekitar 100 PPPK yang belum memiliki rekening bank sehingga mekanisme penyaluran anggaran perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

"Kami ingin bertanya kepada Pak Sekda terkait sekitar 100 PPPK yang tidak memiliki rekening. Lalu anggaran itu bagaimana. Itu yang perlu dijelaskan kepada masyarakat," kata Jainal.

Ia mengaku LMND telah mengantongi data yang menunjukkan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu telah dicairkan sebanyak dua kali. Namun, menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan alur penyaluran anggaran tersebut.

"Kami tahu bahwa gaji PPPK ini sudah dua kali pencairan. Yang menjadi pertanyaan, uang itu sekarang bagaimana," ujarnya.

Jainal menegaskan pemerintah daerah harus memberikan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia juga meminta pemerintah segera memastikan pembayaran hak para PPPK, bukan sekadar menyampaikan janji.

"Jangan setiap hari mengatakan sedikit lagi dibayar, sedikit lagi dibayar. Ini adalah hak mereka," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....