Kementan Apresiasi Program Irigasi Tersier di SBT, Tahap I Lebih Cepat Dari Target

  • 25 Jul 2026 09:30 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program bantuan irigasi tersier di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Apresiasi itu diberikan setelah pekerjaan 15 kelompok tani rampung lebih cepat dari target sehingga Kementan menambah alokasi bantuan menjadi 40 kelompok tani.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Sofyan Waraiya, mengatakan penyelesaian pekerjaan yang lebih cepat menjadi bukti program berjalan sesuai target. "Awalnya kami mendapat alokasi 15 kelompok. Karena pekerjaan selesai dalam dua minggu, lebih cepat dari target satu bulan, Kementerian Pertanian memberikan tambahan lagi 25 kelompok. Total sekarang menjadi 40 kelompok tani," kata Sofya kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026.

Program irigasi tersier tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani. Setiap kelompok menerima bantuan Rp100 juta yang langsung masuk ke rekening masing-masing untuk membangun jaringan irigasi. Menurut Sofyan, hingga saat ini 15 kelompok telah menyelesaikan pekerjaan, sedangkan 25 kelompok lainnya masih dalam proses pembangunan.

"Hasil di lapangan juga cukup baik. Ada kelompok yang targetnya membangun saluran sepanjang 100 meter sesuai RAB, tetapi mampu menyelesaikan hingga 120 meter karena mereka ingin memaksimalkan manfaat irigasi," ujarnya.

Di tengah pelaksanaan program, muncul dugaan pungutan liar yang beredar di media sosial. Sofyan menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia mengakui terdapat pembebanan sejumlah biaya kepada anggaran kegiatan. Namun, biaya itu merupakan komponen resmi yang telah diatur dalam petunjuk teknis Kementerian Pertanian dan tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Komponen tersebut meliputi biaya perencanaan, pengawasan, administrasi, pembuatan papan proyek, prasasti, materai, dokumen kontrak hingga pengiriman dokumen ke Kementerian Pertanian.

"Sebelum dana dicairkan, kami sudah menjelaskan seluruh rincian itu kepada ketua dan bendahara kelompok tani agar tidak terjadi salah paham," jelasnya.

Sofyan juga menegaskan pihaknya telah melarang seluruh petugas pengawas menerima uang dari kelompok tani. Ia turut membantah informasi yang menyebut adanya pemotongan sebesar Rp9,5 juta per kelompok tani.

"Kami tegaskan tidak boleh satu rupiah pun diberikan kepada petugas pengawas karena biaya pengawasan sudah tersedia dalam anggaran kegiatan. Kalau memang ada yang menyebut memberikan Rp9,5 juta, silakan sebutkan kelompok mana dan kepada siapa uang itu diberikan supaya bisa kami telusuri," tegas Sofyan.

Sebelumnya, dugaan pungutan liar dalam program bantuan irigasi tersier Kementerian Pertanian di Kecamatan Bula Barat diunggah Ketua Forum Peduli Masyarakat Maluku (FPMM) Seram Bagian Timur, Ridwan Tatakota Kelian, melalui akun Facebook pribadinya pada, Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam unggahan tersebut, Ridwan menduga terdapat pungutan terhadap kelompok tani pada pelaksanaan program yang kini memasuki tahap kedua.

Namun, Dinas Pertanian Seram Bagian Timur memastikan seluruh penggunaan anggaran mengacu pada petunjuk teknis Kementerian Pertanian dan telah disosialisasikan kepada seluruh kelompok tani sebelum pencairan dana dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....