Wabup SBT Temukan Banyak Persoalan Pertanahan di Bula Barat

  • 17 Jul 2026 10:56 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula– Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, menemukan berbagai persoalan pertanahan saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Bula Barat. Salah satu keluhan utama masyarakat ialah belum diterbitkannya sertifikat tanah meski mereka telah menempati dan mengelola lahan selama puluhan tahun.

Temuan tersebut diperoleh Miftah saat melakukan kunjungan bersama Kepala Kantor Pertanahan dan Dinas Transmigrasi dalam rangka sosialisasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. "Keluhan masyarakat sangat banyak, terutama terkait persoalan overlapping lahan dan sertifikat yang sampai sekarang belum selesai," kata, Rabu, 15 Juli 2026.

Miftah mengaku terkejut setelah mengetahui masih banyak warga transmigrasi yang telah lama mengelola lahan, tetapi belum memiliki sertifikat sebagai bukti hak atas tanah.

Menurut dia, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan sejumlah warga yang baru beberapa tahun menetap, namun sudah mengantongi sertifikat tanah.

"Yang membuat kami kaget, ada masyarakat yang sudah puluhan tahun menempati lahan satu, lahan dua maupun lahan pekarangan, tetapi belum memiliki sertifikat. Sementara ada yang baru datang sekitar lima tahun sudah memiliki sertifikat," ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan melalui koordinasi yang lebih baik antara Kantor Pertanahan dan Dinas Transmigrasi. Pasalnya, data mengenai lahan transmigrasi, mulai dari lahan usaha hingga lahan pekarangan, telah tersedia di Dinas Transmigrasi sehingga hanya perlu disinkronkan dengan data pada Kantor Pertanahan.

"Data lahan satu, lahan dua hingga lahan pekarangan semuanya ada di Transmigrasi. Tinggal disinkronkan dengan Pertanahan agar sertifikat diterbitkan sesuai hak masyarakat," tegasnya.

Selain persoalan sertifikat, Miftah mengatakan masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai tumpang tindih kepemilikan lahan (overlapping) yang hingga kini belum terselesaikan.

Ia menambahkan, sejumlah warga turut menyoroti kinerja kepemimpinan Kantor Pertanahan sebelumnya yang dinilai belum mampu menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, kata Miftah, akan berupaya mendorong koordinasi lintas instansi agar persoalan administrasi pertanahan dapat segera diselesaikan dan hak-hak masyarakat memperoleh kepastian hukum.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....