DPRD SBT Evaluasi Realisasi APBD 2026, Komisi II Soroti Capaian Pendapatan-Belanja

  • 03 Jun 2026 21:33 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula– Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun Anggaran 2026 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di Gedung DPRD SBT, Rabu, 3 Juni 2026.

Ketua Komisi II DPRD SBT Husin Rumadan mengatakan rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk mendengar penjelasan dari masing-masing OPD terkait realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan daerah selama enam bulan pertama tahun anggaran berjalan.

“Pelaksanaan rapat evaluasi semester pertama ini adalah untuk mendengar penjelasan terhadap realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan realisasi pembiayaan yang telah dilaksanakan dalam rentang waktu enam bulan berdasarkan APBD yang telah ditetapkan bersama,” kata Husin dalam rapat tersebut.

Menurut dia, evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengkomunikasikan perkiraan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan pada enam bulan berikutnya hingga akhir tahun anggaran.

DPRD, lanjut Husin, ingin memastikan seluruh agenda pelayanan pemerintahan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target hingga 31 Desember 2026, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaannya beserta langkah penanganannya.

“Apakah kegiatan-kegiatan pemerintahan dan pelayanan ini bisa berjalan sampai 31 Desember, apa saja kendalanya, dan bagaimana pola penanganannya. Itu yang ingin kita ketahui melalui evaluasi ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, APBD disusun dengan durasi pelaksanaan selama 12 bulan yang memuat berbagai program pelayanan pemerintahan pada masing-masing perangkat daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Karena itu, DPRD memiliki ruang yang diberikan oleh regulasi untuk melakukan pengawasan melalui forum evaluasi dengan mendengarkan paparan dari setiap OPD.

“Mudah-mudahan perencanaan atau estimasi yang dilakukan sesuai dengan target atau memiliki tingkat akurasi yang mendekati sempurna. Dalam pendekatan perencanaan, itulah yang diharapkan oleh kita semua,” kata Husin.

Ia menegaskan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah bukan disusun oleh DPRD, melainkan oleh masing-masing OPD dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan rencana kerja perangkat daerah.

Sementara itu, rapat evaluasi APBD Semester I Tahun 2026 tidak hanya dilakukan oleh Komisi II. Pada kesempatan yang sama, Komisi I dan Komisi III DPRD SBT juga melaksanakan agenda serupa bersama pimpinan OPD mitra kerja masing-masing guna mengevaluasi capaian program dan anggaran selama semester pertama tahun berjalan.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penguatan pelaksanaan program pemerintah daerah pada semester kedua agar target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....