Kebagian 94 Unit, Kuota BSPS Desa Bula Dinilai Masih Kurang

  • 18 Mei 2026 12:35 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula– Pemerintah Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menyambut positif realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap pertama tahun 2026. Namun, kuota bantuan yang diterima dinilai masih belum mampu menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.

Kepala Negeri Bula, Hanafi Kibaren, mengatakan Desa Bula mendapat alokasi sebanyak 94 unit bantuan BSPS pada tahap pertama tahun ini. Program tersebut saat ini telah memasuki tahap lelang material melalui mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau sistem tender rakyat.

“Sebagai kepala desa saya sangat berterima kasih dan bersyukur, karena masyarakat kurang mampu merasa sangat terbantu. Program ini memang sangat bermanfaat bagi warga yang kesulitan membangun rumah,” ujar Hanafi kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Meski demikian, Hanafi menilai jumlah kuota BSPS untuk Desa Bula masih jauh dari kebutuhan riil masyarakat. Menurut dia, masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan membutuhkan bantuan renovasi.

“Untuk Desa Bula sendiri masih kurang, karena masih banyak warga yang membutuhkan bantuan program ini,” katanya.

Ia menjelaskan, penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pendataan dilakukan langsung oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) bersama pemerintah desa melalui survei lapangan.

Menurut Hanafi, proses verifikasi dilakukan berulang kali untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Survei dilakukan untuk melihat kondisi rumah yang dianggap tidak layak. Setelah itu ada verifikasi lagi. Jadi ada tiga kali verifikasi lapangan mulai dari survei hingga pendataan,” ujarnya.

Namun, dalam proses pendataan tersebut, pemerintah desa masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian data penerima bantuan. Hanafi menyebut ada warga yang masuk kategori desil tertentu tetapi dinilai sudah mampu, sementara warga lain dengan kondisi rumah tidak layak justru belum masuk dalam daftar penerima.

“Ada yang masuk desil empat tapi kenyataannya mampu. Ada juga yang rumahnya tidak layak namun tidak masuk dalam desil tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan sekitar 500 kuota BSPS kepada pemerintah pusat pada 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 unit kuota reguler disetujui pada tahap pertama dan dibagikan ke enam desa di wilayah SBT. Desa Bula menjadi salah satu penerima dengan total 94 unit bantuan.

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk merenovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah yang aman, sehat, dan layak ditempati.

Setiap unit bantuan BSPS memiliki nilai sekitar Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Program tersebut juga mengedepankan semangat gotong royong dan swadaya masyarakat dalam proses pembangunan rumah.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....