LMND Demo PLN ULP Bula Soal Dugaan Ketidaksesuaian Biaya Pemasangan Listrik

  • 13 Mei 2026 15:17 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi atau LMND Cabang Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN ULP Bula, Rabu, 13 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan

sistem pemasangan listrik yang dinilai tidak transparan dan memberatkan masyarakat desa.

Ketua Eksekutif LMND Cabang SBT, Jainal Kelderak, mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian biaya pemasangan listrik di lapangan. “Kedatangan kami di sini untuk menanyakan permasalahan berkaitan dengan sistem pemasangan listrik. Menurut penemuan kami di lapangan, ongkosnya tidak sesuai dengan VA yang didaftarkan masyarakat,” ujar Jainal saat menyampaikan aspirasi di Kantor PLN ULP Bula.

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian prosedur yang dinilai memberatkan warga, khususnya masyarakat di desa-desa di Kabupaten Seram Bagian Timur. Menurut Kelderak, pihaknya menuntut transparansi dari pihak PLN ULP Bula atas masalah ini.

“Harus ada transparansi dari pihak PLN agar tidak menimbulkan isu-isu negatif di tengah masyarakat,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala ULP PLN Bula, Rusli Hardianto Akbar, mengapresiasi informasi dan masukan yang disampaikan massa aksi.

Menurut Rusli, Kabupaten SBT masuk dalam kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), sehingga proses pelayanan pemasangan listrik memiliki mekanisme tersendiri yang harus mengikuti ketentuan dari tingkat provinsi.

“Terkait BPBL, kami juga harus melakukan survei. Jadi tidak semena-mena langsung melakukan pemasangan sesuai permintaan konsumen karena ada tahapan dan prosedur yang harus dilakukan,” jelasnya.

Rusli menegaskan, pihak PLN juga terus melakukan pengoptimalan pelayanan terkait penanganan persoalan kelistrikan, termasuk yang terjadi di wilayah Bula Timur.

Ia turut meluruskan informasi terkait daya listrik yang tersedia untuk pemasangan baru di wilayah SBT. Menurutnya, tidak ada pemasangan 45 VA, melainkan 450 VA dan 900 VA.

“Karena SBT masuk kawasan 3T, maka pemasangan baru 450 VA masih bisa mendapatkan subsidi. Pendataan dilakukan melalui NIK masyarakat,” katanya.

Rusli menjelaskan, biaya pemasangan untuk daya 450 VA sekitar Rp450 ribu dengan potongan BPJ sebesar 10 persen. Ketentuan serupa juga berlaku untuk pemasangan 900 VA.

Selain itu, PLN memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

“Apabila kami menerima laporan terkait indikasi penyelewengan, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Rusli.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....