Enam Aktivis LMND SBT Unjuk Rasa lintas PLN, Kantor Bupati, Inspektorat & Kejaksaan
- 13 Mei 2026 14:58 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula - Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Cabang Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar unjuk rasa damai di sejumlah instansi pemerintah di Kota Bula, Rabu, 13 Mei 2026. Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIT itu berlangsung di Kantor PLN ULP Bula, Kantor Bupati SBT, Kantor Inspektorat SBT, hingga Kejaksaan Negeri SBT.
Massa aksi dipimpin Koordinator Lapangan Rusdi Kesuy dengan jumlah peserta sekitar enam orang. Dalam aksi tersebut, mereka menggunakan satu unit mobil pick up, bendera Merah Putih, bendera LMND, dan satu set pengeras suara.
Ketua EK-LMND Cabang SBT, Jainal Kelderak, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai terjadi di Kabupaten SBT, mulai dari masalah biaya pemasangan listrik di desa, dugaan nepotisme di Dinas Kesehatan hingga transparansi pengelolaan dana desa.
“Kami mendesak Bupati Seram Bagian Timur segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan karena diduga terjadi nepotisme dalam pengadaan obat-obatan yang melibatkan perusahaan milik suaminya,” kata Jainal saat berorasi di Kantor Bupati SBT.
LMND juga menyinggung aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Undang-undang ASN yang melarang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, massa meminta Inspektorat Kabupaten SBT membuka informasi terkait desa-desa yang telah melakukan pengembalian anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta meminta hasil audit dugaan penyalahgunaan anggaran desa dipublikasikan secara transparan.
Pantauan di lapangan, aksi pertama dilakukan di Kantor PLN ULP Bula sekitar pukul 11.20 WIT. Massa mempertanyakan biaya pemasangan listrik yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas daya di sejumlah desa.
“Kami menemukan adanya biaya pemasangan listrik yang memberatkan masyarakat desa, sehingga perlu ada transparansi dari pihak PLN,” ujar Jainal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala PLN ULP Bula, Rusli Hardianto Akbar, menjelaskan bahwa Kabupaten SBT masuk kategori daerah 3T sehingga terdapat skema subsidi tertentu untuk pemasangan listrik.
“Untuk pemasangan baru di wilayah 3T masih dimungkinkan menggunakan daya 450 VA sebagai penerima subsidi dengan pendataan berbasis NIK,” jelas Rusli saat audiensi bersama massa aksi.
Ia juga menegaskan PLN akan menindak pegawai apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelayanan kelistrikan.
Usai dari PLN, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati SBT sekitar pukul 13.30 WIT dan diterima Asisten I Setda SBT, M. Ramli Kilwarani.
Dalam audiensi tersebut, Ramli menyatakan pihaknya akan menyampaikan seluruh tuntutan massa kepada Bupati SBT.
“Kami menerima tuntutan teman-teman dan akan menyampaikannya secara berjenjang kepada Sekda, Wakil Bupati, hingga Bupati,” ujarnya.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Inspektorat SBT. Di hadapan massa aksi, Kepala Inspektorat SBT, M. Ikhsan Keliwoy, mengatakan pihaknya memiliki mekanisme dalam menangani pengawasan dana desa maupun hasil pemeriksaan lainnya.
“Inspektorat tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan sesuai tahapan yang berlaku,” katanya.
Massa selanjutnya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri SBT sekitar pukul 14.30 WIT. Dalam orasinya, LMND meminta Kejari segera memproses laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang sebelumnya telah disampaikan.
Namun hingga pukul 14.45 WIT, massa aksi tidak berhasil menemui pihak Kejaksaan Negeri SBT dan akhirnya membubarkan diri kembali ke sekretariat LMND di Kota Bula.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....