Komisi III DPRD Maluku Awasi Proyek Jembatan Rp41 Miliar di SBT
- 10 Mei 2026 11:25 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula - Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah proyek fisik di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Pengawasan difokuskan pada proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Pengawasan ini kami fokuskan pada proyek Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Kami turun langsung meninjau tiga titik pembangunan jembatan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdulah Kelilauw kepada wartawan di Bula, Sabtu, 9 Mei 2026.
Tiga lokasi yang ditinjau yakni pembangunan Jembatan Ambohusen di desa Wailola dan dua titik pembangunan di desa Bula Air. Nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp41 miliar.
“Nilainya kurang lebih Rp41 miliar, nanti akan kami kroscek ulang. Tujuan kami memastikan semua pekerjaan berjalan sesuai prosedur, waktu, dan konstruksi yang ditetapkan,” ujarnya.
Kelilauw menjelaskan, proyek tersebut memiliki masa kerja awal selama 120 hingga 160 hari yang dimulai sejak September tahun lalu. Dengan demikian, progres pekerjaan saat ini telah memasuki bulan keenam hingga ketujuh dan mendekati tahap penyelesaian.
Meski begitu, Komisi III menemukan adanya keterlambatan pekerjaan di dua titik pembangunan. Keterlambatan itu disebabkan persoalan pembebasan lahan yang sempat menghambat proses pekerjaan.
Namun, masalah tersebut kini telah diselesaikan melalui fasilitasi pemerintah daerah sehingga pekerjaan kembali dilanjutkan.
“Kami khawatir waktu habis di tengah jalan. Alhamdulillah, lewat fasilitasi Pemda, solusi sudah ditemukan dan pekerjaan bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Menurutnya, tiga proyek jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat di Kabupaten SBT. Karena itu, Komisi III DPRD Maluku memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh pekerjaan rampung sesuai target.
“Kami ingin memastikan infrastruktur yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat SBT,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....