Lahan 3.185 Hektare Telah Disiapkan, Investasi Pisang Abaka di SBT Segera Jalan?
- 30 Apr 2026 11:08 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menindaklanjuti rencana investasi pengembangan pisang abaka oleh PT SIM di Kecamatan Bula Barat. Proyek Investasi tersebut kini memasuki tahap pemetaan lahan dan komunikasi dengan masyarakat setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian SBT, Sofyan Waraiya, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan studi lapangan, survei, serta pertemuan dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat di Negeri Hote dan Silohan. "Hari ini kami mendapat kabar bahwa mereka sudah melakukan peta poligon. Luas areal yang diarsir kurang lebih 3.185 hektare," kata Sofyan, Kamis, 30 April 2026.
Dari total luas tersebut, sekitar 2.544 hektare merupakan lahan adat milik Negeri Hote. Sementara sisanya, sekitar 640 hektare, merupakan lahan milik masyarakat petani di Desa Hote dan Desa Silohan yang telah bersertifikat.
Sofyan menjelaskan, seluruh lahan yang masuk dalam rencana pengembangan tersebut berada di area penggunaan lain (APL) dan tidak termasuk kawasan hutan. "Sebelumnya sempat lebih dari 4 ribu hektare, namun sebagian dilepas karena masuk kawasan hutan. Yang digunakan sekarang ini murni di APL," ujarnya.
Meski demikian, sebelum investasi dilanjutkan, pihak perusahaan meminta dukungan serta jaminan dari pemerintah daerah. Pemda pun akan kembali berkoordinasi dengan masyarakat adat untuk memastikan adanya kesepakatan bersama. "Tugas kami saat ini adalah memediasi masyarakat. Kami akan kembali ke Negeri Hote dan Silohan untuk membahas dukungan tersebut," jelasnya.
Ia menegaskan, apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi dan masyarakat menyetujui rencana tersebut, maka kegiatan pengembangan pisang abaka bisa segera dimulai.
Dalam prosesnya, kompensasi kepada masyarakat juga telah dibahas sebelumnya. Baik pemilik lahan adat maupun lahan milik warga disebut telah mengetahui skema dan nilai kompensasi yang ditawarkan.
"Sudah ada pembicaraan terkait kompensasi, baik untuk lahan adat maupun lahan masyarakat. Tinggal menunggu kesepakatan akhir," pungkas Sofyan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....