Bupati SBT Perintahkan Dinas Pendidikan Klarifikasi Video Viral SDN 8 Kilmury

  • 22 Apr 2026 16:28 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula - Bupati Fachri Husni Alkaitiri memerintahkan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) segera memberikan klarifikasi resmi mengenai kondisi Kelas B SD Negeri 8 Kilmury. Faktanya, hingga kini Kepala Disdikbudpora SBT masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi kelas tersebut.

Bupati Fachri Husni Alkatiri menyatakan, narasi yang berkembang di publik perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Ia juga menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah ruang kelas permanen yang terbengkalai, melainkan kelas filial atau ruang tambahan sementara untuk menunjang aktivitas belajar mengajar di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Fachri saat menghadiri kegiatan Olimpiade Bintang Sekolah di Pendopo Bupati SBT pada Rabu, 22 April 2026. Menurutnya, penjelasan teknis dari Dinas Pendidikan sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat agar dampak dari informasi yang beredar di media sosial tidak semakin meluas tanpa dasar yang jelas.

Fachri juga mengakui informasi yang tidak utuh tersebut telah memicu respons cepat dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta. Ia menyayangkan munculnya kesan seolah-olah dunia pendidikan di Kabupaten SBT telah terabaikan sepenuhnya, padahal kenyataan di lapangan memiliki konteks yang berbeda terkait status kelas tersebut.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten SBT tetap menyatakan keterbukaannya terhadap kritik demi perbaikan kualitas pendidikan. Bupati menekankan bahwa setiap pembangunan di daerah selalu mempertimbangkan skala prioritas serta batasan kewenangan, sehingga masyarakat diharapkan dapat melihat setiap persoalan secara lebih bijak dan objektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....