Pembangunan Koperasi Merah Putih di SBT Masih Terkendala Penyediaan Lahan

  • 14 Apr 2026 07:43 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) UKM Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mencatat progres penyediaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah mencapai 90 persen hingga akhir 2025.

Namun, pelaksanaan pembangunan fisik masih menghadapi kendala di lapangan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Koperindag UKM SBT, Adam Rumbalifar, dalam rapat kerja Komisi II DPRD SBT terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, yang digelar di Gedung DPRD SBT, Senin, 13 April 2026.

Adam menjelaskan, pihaknya telah melakukan fasilitasi terhadap seluruh pendamping koperasi desa dalam rangka penyediaan lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

“Alhamdulillah, sampai akhir tahun kemarin, penyediaan lahan sudah terealisasi sekitar 90 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Ia mengakui bahwa proses pembangunan belum sepenuhnya berjalan karena masih terdapat persoalan terkait lahan di beberapa desa.

“Belakangan ini, ketika ada rencana lanjutan pembangunan, muncul kembali persoalan terkait lahan yang sebelumnya sudah disediakan oleh kepala desa,” jelasnya.

Menurut Adam, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat program strategis pemerintah pusat tersebut.

Ia berharap pada tahun 2026, seluruh persoalan lahan dapat dituntaskan sehingga pembangunan koperasi desa bisa berjalan lancar.

“Kami berharap saat pelaksanaan pembangunan nanti, urusan lahan sudah selesai dan tidak lagi menjadi kendala,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) serta Komisi II DPRD SBT untuk membantu menekankan kepada pemerintah desa agar memastikan status lahan hibah tidak lagi bermasalah.

“Kami berharap ini menjadi catatan penting bagi Pemdes untuk diteruskan ke seluruh kepala desa, sehingga lahan yang sudah dihibahkan benar-benar siap digunakan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Adam menambahkan, penyelesaian persoalan lahan menjadi tanggung jawab penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan berjalan penuh pada 2026 hingga 2027.

“Ini menjadi tugas berat kita bersama agar program pemerintah pusat ini bisa terealisasi sesuai target,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....