SBT Usulkan 15 Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih, Survei Dimulai 8 April 2026
- 07 Apr 2026 17:10 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, kembali mengusulkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun 2026. Sebanyak 15 titik baru diajukan dan akan segera memasuki tahap survei oleh tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan SBT, Surahman, mengatakan program KNMP merupakan bagian dari target nasional hingga tahun 2027 dengan jumlah sebanyak 2.100 lokasi.
"Untuk tahun 2025, yang sudah selesai itu sebanyak 65 lokasi, termasuk dua di Maluku, yakni di Kabupaten Buru dan Maluku Tenggara," ujar Surahman kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 7 April 2026.
Pada 2025, Pemkab SBT juga telah mengusulkan 11 lokasi KNMP yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Bula (desa Englas, Sesar, dan Bula, Kecamatan Kiandarat (desa Kilga Watubau),Kecamatan Seram Timur (desa Kuamor, Geser, Kilwaru), Kecamatan Pulau Gorom (desa Kulgowa) , Kecamatan Kesui Watubela (desa Lahema, Karrokin), dan Kecamatan Werinama (desa Batuasa).
Dari 11 titik tersebut, seluruhnya telah melalui survei oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) yang bekerja sama dengan KKP. Hasilnya, enam lokasi direncanakan sebagai KNMP hub dan lima lainnya sebagai kawasan penyangga.
"Untuk yang hub nanti akan dibangun infrastruktur lengkap seperti cold storage, tambatan perahu, dermaga, pabrik es, tempat pelelangan ikan, pusat kuliner, hingga SPBU," jelasnya.
Sementara itu, pada kawasan penyangga akan dibangun fasilitas pendukung seperti pabrik es, tempat pelelangan, balai pertemuan, perbankan, dermaga, serta bantuan alat tangkap.
Surahman menambahkan, pembangunan fisik untuk usulan tahun 2025 direncanakan dimulai pada 2026. Di tahun yang sama, pemerintah daerah kembali membuka usulan baru sebanyak 15 lokasi.
Tim survei yang terdiri dari delapan orang dijadwalkan turun lapangan mulai 8 hingga 18 April 2026. Tim ini berasal dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, BPSDM KP, PPN Ambon, serta penyuluh perikanan.
"Mereka akan menyisir seluruh lokasi usulan 2026 sekaligus mengevaluasi ulang lokasi yang sudah disurvei sebelumnya," katanya.
Ia menjelaskan, ada sejumlah syarat utama dalam penetapan KNMP, di antaranya jumlah nelayan yang memiliki Kartu Kusuka serta ketersediaan lahan yang bersih dan tidak bermasalah.
"Lahan harus clear dan idealnya sudah bersertifikat atau ada surat hibah dari masyarakat ke desa," ujarnya.
Ke depan, pengelolaan KNMP akan dilakukan oleh koperasi Merah Putih. Pemerintah berharap koperasi mampu meningkatkan nilai ekonomi hasil tangkapan nelayan, termasuk dalam hal pemasaran.
Selama ini, kata Surahman, nelayan cenderung hanya melaut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena keterbatasan sarana, prasarana, dan akses pasar.
"Dengan adanya fasilitas seperti es dan penyimpanan, kualitas ikan bisa terjaga. Koperasi nantinya juga berperan membeli hasil tangkapan dan mengatur pasar," jelasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, program ini juga mencakup peningkatan sumber daya manusia (SDM), termasuk pelatihan pengoperasian kapal hingga pengolahan hasil perikanan bagi masyarakat, terutama kaum perempuan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari kementerian terkait lokasi yang akan dibangun pada 2026.
"Belum ada SK menteri untuk penetapan lokasi, ini yang masih kami tunggu, bukan hanya di SBT tapi seluruh kabupaten/kota di Maluku," ujarnya.
Program KNMP sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan menata kawasan kampung nelayan agar lebih layak huni.
"Harapannya kampung nelayan tidak lagi identik dengan kemiskinan dan kawasan kumuh, tapi menjadi lebih tertata dan masyarakatnya sejahtera," pungkas SurahmanSurahman
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....